15.2 C
New York
Friday, October 4, 2024

Bawa Narkoba, 9 Warga Kecamatan Sosa Julu Palas Diamankan Polisi

Personel berhasil mengamankan salah seorang warga berinisial AL yang sedang duduk duduk di kedai tersebut dan tim langsung menggeledah celananya dan berhasil ditemukan 4 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 8,25 Gram dan 1 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,16 gram.

“Saat diinterogasi pelaku darimana mendapat narkotika tersebut, pelaku masih diam,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu RS Harahap.

Semantara itu, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menambahkan pelaku AL mengakui narkotika tersebut diperolehnya dari temannya berinisial IH yang juga sedang duduk duduk di kedai tersebut dan langsung tim mengamankannya.

Baca juga : Bawa Sabu, Satpam PTPN IV Sosa Diciduk Polres Palas

Selanjutnya, tim menggeledah salah satu kamar kedai kopi miliknya dan di dalam kamar tersebut berhasil menemukan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 101,43 gram.

Kemudian turut diamankan 7 orang berada di warung tersebut yang sedang bermain bilyard sambil minum bir dan tuak.

“Selanjutnya para terduga pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polres Palas  guna proses hukum,” tandas Iptu Arwansyah Batubara. (iskandar/hm18)

Related Articles

Latest Articles