15.2 C
New York
Friday, October 4, 2024

Bawa Narkoba, 9 Warga Kecamatan Sosa Julu Palas Diamankan Polisi

Palas, MISTAR. ID

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas (Palas) gerebek sarang narkoba (GSN) di wilayah hukumnya di Desa Pasir Julu Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Palas, Kamis (3/10/24) sekira pukul 20.30 Wib.

Dalam penggerebekan tersebut, 9 orang pria diamankan termasuk dua orang pengedar narkoba yang telah lama meresahkan warga.

Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap mengatakan Personel Satresnarkoba Polres Palas telah menggerebek di Kecamatan Sosa Julu dan berhasil mengamankan 9 orang berinisial IH, (42), AL,  (32), SAN, RMP, AJN, APH, AHH, BRTSP, dan AD.

Baca juga : Polres Palas Amankan Bandar Narkoba di Hutaraja Tinggi

Dari kesembilan terduga pelaku ini, IH dan AL diketahui sebagai pengedar dengan barang bukti beberapa paket sabu dan ganja siap edar.

Iptu RS Harahap menjelaskan penggerebekan itu dilakukan Kamis (3/10/24) sekira pukul 20.00 Wib berdasarkan info dari warga di salah satu kedai kopi milik warga, tepatnya di Desa Menanti Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Palas, sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Mengetahui informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penindakan. Tiba di TKP di salah satu kedai kopi milik pelaku (tersangka) IH yang berada di Desa pasir Julu Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Palas terlihat ada beberapa warga sedang bermain bilyard dan sebahagian lari sedang duduk duduk sambil menikmati minuman bir dan tuak.

Related Articles

Latest Articles