Dairi, MISTAR.ID
Barang bukti satu unit truk fuso warna orange bermuatan pupuk subsidi yang diamankan Satreskrim Polres Dairi, Rabu (29/3/24) lalu diduga dilepas, penyidik diduga terima uang Rp70 juta dari perwakilan pemiliknya.
Dugaan penyidik terima uang Rp70 juta diperoleh mistar.id lewat sambungan telepon dari sumber yang layak dipercaya, Kamis(16/5/24).
Menurut sumber, tepat tanggal 9 April 2024 sekitar pukul 17.00 WIB menjelang malam takbiran idul fitri, uang tunai Rp70 juta diserahkan oleh diduga kerabat pemilik kepada penyidik di Polres Dairi.
Baca juga : Truk Fuso Bermuatan Pupuk Bersubsidi yang Diamankan Polres Dairi Menghilang
“Yang menyerahkan uang tersebut bukan pemilik mobil bang, tapi perwakilan dari keluarganya kayaknya,” kata sumber yang identitasnya diminta dirahasiakan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meeston Sitepu ketika dihubungi mistar.id melalui pesan whatsapp mengaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan kasus tersebut bersama barang buktinya.