14.8 C
New York
Monday, October 21, 2024

6 Motor dan 4 Pelajar Terlibat Balap Liar di Simalungun Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Minggu (20/10/24) pukul 01.00 WIB, dan berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor dan 4 pelajar yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba membenarkan hal itu saat dihubungi mistar.id, Senin (21/10/24).

“Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya geng motor dan balap liar di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujarnya.

Wakapolres Simalungun, Kompol Hendrik Situmorang menekankan pentingnya kegiatan patroli skala besar sebagai bentuk atensi pimpinan dan bukan hanya kegiatan rutin.

Baca juga: Polres Simalungun Tangkap Pelajar 16 Tahun saat Dilibatkan Ayahnya Buang Sabu

Saat memimpin apel, Kompol Hendrik menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) untuk memetakan kelompok dan kantong tempat berkumpulnya pelaku balap liar dan geng motor agar pelaksanaan patroli lebih tepat sasaran.

“Kegiatan malam untuk mengantisipasi dan menindak para kelompok balap liar, geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya,” tegas Wakapolres Simalungun.

Patroli dibagi menjadi 2 tim dengan rute yang berbeda. Tim 1 melakukan patroli di Jalan Asahan menuju Jalan Lintas Simalungun – Asahan perbatasan Kecamatan Gunung Malela, sementara Tim 2 melakukan patroli di Jalan Medan Kel. Sinaksak – Jalan Medan Simp Batu Silangit – Jalan Medan Simp Dolok Melangir.

Baca juga: Pelajar di Asahan Diduga Dipukuli Geng Motor, Keluarga Minta Keadilan

Saat personel tiba di Jalan Asahan, kelompok remaja berhamburan membubarkan diri. Petugas dengan sigap mengamankan 3 unit sepeda motor yang tertinggal di lokasi. Sementara itu, dari Simpang Serbelawan, Petugas mengamankan 1 unit sepeda motor yang tertinggal di lokasi.

Seluruh sepeda motor yang diamankan ditilang dan dibawa ke Mapolsek Bangun dan Sat Lantas Polres Simalungun. Sebanyak 4 pelajar yang diamankan dan telah dijemput orang tuanya setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. (indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles