Pematang Siantar, MISTAR.ID
Satnarkoba Polres Pematang Siantar meringkus tiga remaja pria yang masih di bawah umur dari salah satu rumah kosong di Jalan Cahaya, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar pada Jumat malam (26/8/22).
Ketiga remaja itu diketahui berinisial, BY (17), RA (16) dan AI (17). Mereka diringkus setelah personel mendapat informasi kalau rumah kosong di Jalan Cahaya tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Berawal dari laporan masyarakat, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan untuk menelusuri informasi transaksi narkoba. Setibanya di lokasi menemukan tiga (anak) laki-laki di dalam rumah tersebut dan langsung diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya dikonfirmasi, Minggu (28/8/22) siang.
Baca juga:Â 4 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Tor Sihite
Tidak hanya diamankan, ketiganya pun dilakukan penggeledahan dan petugas kepolisian menemukan tas warna hitam berisi guntingan kertas nasi, 26 paket narkotika jenis ganja dan plastik berisi daun, biji, ranting ganja, uang Rp40 ribu dari tangan kanan AI. Lalu dari RA, ditemukan handphone merek Oppo.
“Dari hasil interogasi, BY mengaku masih ada menyimpan ganja lainnya di gudang kosong sekolah SMK Pariwisata Yayasan USI Jalan Sisingamangaraja. Sekira pukul 23.00 WIB, personel Satnarkoba membawa BY ke sekolah untuk mengambil sisa barang bukti lainnya,” ujarnya kembali.
Disampaikan AKP Rusdi Ahya, hasil dilakukan penggeledahan di gudang kosong sekolah SMK Pariwisata Yayasan USI Jalan Sisingamangaraja ditemukan dari lantai dalam ruangan plastik warna merah berisi 51paket narkotika jenis ganja dan plastik transparan berisi 17 paket narkotika diduga ganja.
“Total keseluruhan berat brutto ganja yang disita adalah 1,37 Kg. Saat ketiganya diinterogasi mengakui kepemilikan ganja tersebut yang menurut BY diperoleh dengan menemukan di gudang kosong sekolah,” pungkasnya. (hamzah/hm09)