18.5 C
New York
Saturday, October 5, 2024

14 Hari Berlalu, Penyidik Belum Kembalikan Berkas Pembunuhan Monang Samosir ke Jaksa

Simalungun, MISTAR.ID

Jangka waktu untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan Monang Samosir (61) telah usai. Namun sayangnya, penyidik Satuan Reskrim Polres Simalungun tak kunjung kelar melengkapinya hingga sekarang.

“Masih di penyidik kepolisian berkasnya,” ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun, Ansor Olodaiv Siagian kepada Mistar.id, Kamis (15/6/23) via aplikasi WA.

Terkait jangka waktu 14 hari yang ditentukan sebelumnya sudah habis, Ansor belum memberikan jawaban.

Baca juga: Kejari Simalungun Kembalikan Bekas Pembunuhan Monang Samosir, Ini Calon Tersangkanya

Sebelumnya, penyidik Polres Simalungun, mengirimkan berkas perkara tersebut ke pihak Kejaksaan untuk diteliti. Namun berkas tersebut dikembalikan Jaksa dan diminta untuk dilengkapi kembali.

“Berkasnya belum lengkap bang. Jadi masih kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” ujar Ansor, dua pekan lalu.

Disinggung terkait jangka waktu yang diberikan Jaksa kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut, Ansor mengatakan hanya selama 14 hari terhitung sejak dikembalikan.

Baca juga: Penyidik Belum Lengkapi Berkas Perkara Monang Samosir, Kasi Intel: Kita Tunggu Saja

Sementara, terkait unsur yang dinilai belum lengkap dalam berkas perkara tersebut, Ansor enggan memberikan informasi terkait hal tersebut.

“Kalau terkait apa yang kurang dari berkas tersebut, belum bisa kita publikasi,” tegasnya.

Dalam perkara ini Satuan Reskrim Polres Simalungun, telah menetapkan satu orang calon tersangka, yakni berinisial BF Sitinjak.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Monang Samosir, Polres Simalungun Kirim Berkas ke Jaksa

Hal itu dibuktikan berdasarkan berkas perkara yang diajukan penyidik ke Jaksa pada bulan Mei lalu.

Kasus penganiayaan sekaligus pembunuhan ini sudah terjadi kurang lebih sejak 7 bulan lalu. Tepatnya pada bulan Januari 2023.

Korban Monang Samosir (61) warga di Dusun Hinalang Nagori Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas bersimbah darah di depan salah satu rumah warga di lokasi, yang tidak jauh dari rumahnya.

Baca juga: Pria Ini Ditemukan Tewas di Jalan Parmonangan Simalungun, Kapolsek: Ada Luka di Kepala

Tidak lama setelah kejadian, jajaran Polres Simalungun dari Satuan Reskrim yang dibantu Polsek Balata, melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian.

Sayangnya, meskipun kasus ini sudah terbilang cukup lama. Tidak ada  satupun orang yang dinilai terlibat ditahan oleh pihak Kepolisian Resort Polres Simalungun. (Matius/hm21).

Related Articles

Latest Articles