Jakarta, MISTAR.ID
Piutang pembiayaan perusahaan multifinance pada Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 499,29 triliun. Hal ini sesuai catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nilai piutang pembiayaan pada Agustus 2024 itu tumbuh 10,18 persen Year on Year (YoY). Pertumbuhan ini terbilang melambat jika dibandingkan Juli 2024.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dilansir kontan.co.id, pada Selasa (1/10/24).
“Adapun pada Juli 2024 tumbuh 10,53 persen YoY dengan nilai Rp 494,1 triliun,” ungkapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK.
Baca juga: Efektif Oktober 2024, OJK Larang Pencairan Dana Pensiun Sebelum 10 Tahun
Profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,83 persen pada Agustus 2024. Adapun nilai tersebut membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,84 persen.
Agusman juga menyampaikan, Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada Agustus 2024 sebesar 2,66 persen. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,75 persen.
Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat menurun, yaitu sebesar 2,34 kali pada Agustus 2024, sedangkan Juli 2024 sebesar 2,40 kali.
“Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” tukasnya. (kontan/hm27)