16.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Pengusaha dan Petani Minta Presiden Hapus Radius Jualan Rokok ke Sekolah

Jakarta, MISTAR.ID

Sejumlah pengusaha rokok bersama petani tembakau meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mengatur larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan atau sekolah.

Pengusaha dan petani tembaku, yang terdiri perwakilan dari APINDO, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), menyampaikan hal itu dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Rabu (11/9/24).

“Kami memohon agar bapak presiden dan bapak presiden terpilih agar tidak memberlakukan larangan zonasi penjualan (rokok) dalam radius 200 meter (dari pusat pendidikan) mengingat sudah ada pembatasan umur untuk pembelian produk tembakau,” kata mereka.

Selain itu, mereka juga meminta Jokowi dan Prabowo untuk tidak membuat aturan mengenai standarisasi berupa kemasan polos dengan menghilangkan identitas merek produk rokok, sebagaimana tertuang pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Baca juga:Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,4 Miliar

Menurut mereka, kebijakan itu dapat menyebabkan makin maraknya produk rokok ilegal. Bahkan pelaku rokok ilegal akan dapat semena-mena memalsukan kemasan produk rokok resmi serta tidak membayar cukai.

“Hal ini jelas berdampak negatif bagi seluruh mata rantai industri hasil tembakau Indonesia, maupun bagi negara. Karenanya, kami mohon pemerintah tidak semakin menyuburkan peredaran rokok ilegal dengan mendorong regulasi eksesif,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum APINDO Franky Sibarani mengaku khawatir bahwa PP 28/2024 memberatkan, sekaligus menciptakan ketidakstabilan di berbagai sektor terkait, termasuk ritel, pertanian, dan industri kreatif yang bergantung pada ekosistem industri hasil tembakau (IHT).

“Industri saat ini sedang sangat prihatin. Regulasi yang dibuat jangan sampai mematikan industri tembakau dan sektor-sektor terkait,” katanya.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles