24.4 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Menteri Erick Pesankan ini

Terkait kesiapan Pertamina, sambung Erick, sebagai BUMN yang menyalurkan energi subsidi, Pertamina tentu akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi saya tunggu saja (Perpres 191 rampung), karena itu kan harus ada kebijakan. Ingat lho, bahwa BUMN ini kan korporasi, bukan pengambil kebijakan,” terangnya.

Sebelumnya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah bakal membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.

Baca juga : Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai Agustus, Pertamina Masih Menunggu PP

“Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” jelas Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan yang dikutip, Rabu (10/7/24).

Pernyataan soal pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul saat Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

Menurut Luhut, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran tersebut. (kompas/hm18)

Related Articles

Latest Articles