Baca Juga : Newsroom: Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP
Comrel Mor I Pertamina, Imam mengatakan pembelian ini sesuai dengan KTP yang didaftarkan ke pangkalan resmi LPG 3 Kg.
“Pembelian wajarnya normal sesuai kebutuhan rumah tangga. Konsumen dapat mendaftarkan dirinya sebagai pembeli LPG 3 Kg dengan membawa KTP ke pangkalan resmi, nanti pihak pangkalan yang akan mendaftarkan melalui merchant apps yang dimilikinya,” jelasnya akhir Mei lalu. (anita/hm24)