-1.8 C
New York
Friday, January 10, 2025

Harga Minyakita Lampaui HET Pasca Tahun Baru, Disperindag Sumut Ambil Langkah Antisipasi

Medan, MISTAR.ID

Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut) mengakui harga Minyakita di Sumut saat ini sudah menyentuh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Meski begitu, Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang mengatakan bahwa harga Minyakita masih relatif stabil, meskipun sudah melampaui HET saat ini.

“Dapat disampaikan terkait minyak goreng Minyakita di Sumut dari pantauan harga, serta monitoring yang Disperindag Sumut lakukan selepas Tahun Baru ini harganya masih cenderung relatif stabil walaupun harganya sudah di atas harga eceran tertinggi,” ujarnya kepada mistar.id, Jumat (10/1/25).

Mulyadi merincikan saat ini kenaikan harga Minyakita sudah mencapai 7,5 persen di atas HET.

Baca juga: Minyakita Hilang dari Pasaran, Warga Lubuk Pakam Beralih ke Minyak Curah

“Di mana sesuai HET harga minyak goreng Minyakita Rp15.700 per liter, untuk zona Sumut tetap sampai kemarin 9 Januari 2025 harga minyak goreng Minyakita rata-rata Rp16.871 per liter atau sekitar 7,5% di atas HET,” ungkapnya.

Menanggapi kenaikan harga tersebut, Mulyadi mengatakan pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah salah satunya terus berkoordinasi dengan distributor dan pelaku usaha.

“Menyikapi hal ini Disperindag sudah melakukan beberapa langkah-langkah antisipasi dalam menstabilkan harga bahan pokok khususnya minyak goreng Minyakita di Sumut. Caranya berkoordinasi rapat dengan distributor atau pelaku usaha agar ketersediaan dan distribusi minyak goreng Minyakita tercukupi dan tersedia di pasaran dengan tetap mengacu sesuai HET,” jelasnya.

Selain itu, Mulyadi pun mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan langsung ke lapangan yakni ke pasar tradisional dan swalayan untuk memastikan ketersediaan Minyakita.

“Di samping itu juga Disperindag terus melakukan pemantauan harga bahan pokok dan monitoring ke pasar-pasar tradisional dan ritel modern agar tidak terjadi kelangkaan barang ataupun spekulan menjelang hari besar keagamaan nasional khususnya bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.

Baca juga: Minyakita Dijual di Atas HET, Kemendag Ungkap Modus Distributor Nakal

Tidak hanya itu, Disperindag Sumut pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terkait perkembangan Minyakita di Sumut.

“Selanjutnya kita juga terus berkomunikasi dengan Kemendag untuk melaporkan perkembangan bahan pokok khususnya Minyakita di Sumut. Sehingga kita berharap ada kebijakan yang sifatnya untuk menstabilkan harga dari pemerintah pusat, khususnya terhadap harga Minyakita di Sumut,” pungkasnya. (iqbal/hm20)

Related Articles

Latest Articles