Medan, MISTAR.ID
Harga komoditas cabai merah di Kota Medan masih mahal. Awal pekan ini harga bumbu dapur ini masih menyentuh Rp86.000 per Kg. Sebelumnya berada di harga Rp90 ribu/Kg. Harga ini sangat dikeluhkan oleh penjual Mie Aceh dan nasi goreng di kawasan Jalan Agus Salim. Menurutnya naiknya harga cabai dan juga komoditas lainnya sangat berdampak.
“Harga komoditas mahal. Tapi gak mungkin kami naikkan harga. Pedagang kecil seperti kami ini berharap agar harga-harga cabai dan komoditi lainnya bisa kembali normal lagi,” ujar Zul, Senin (20/6/22).
Terpisah, pedagang cabai di Pusat Pasar Medan mengatakan harga cabai hingga hari ini masih mahal. Dijual di harga Rp86.000 per Kg. Memang menurutnya hari ini ada penurunan Rp4.000 per Kg bila dibandingkan pada pekan lalu.
Baca juga: Gawat! Ini Penyebab Harga Cabai Merah Mahal di Sumut
“Meski turun dikit harga ini masih tetap mahal. Biasa paling mahal pun Rp40.000 ini udah naik 2 kali lipat kan,” ungkap Sadrak.
Selain cabai merah, harga komoditas lainnya juga mahal seperti bawang merah hari ini dijual Rp60.000 per Kg, cabai rawit Rp52.000 per Kg, cabai hijau Rp52.000 per Kg. Bawang putih yang turun Rp18.000 per Kg dan tomat masih sama harganya Rp10.000 per Kg,” pungkasnya.
Seperti diketahui, mahalnya harga cabai merah ini lantaran adanya permintaan ke luar Sumatera Utara. Padahal untuk produksi di Sumut melimpah akan tetapi permintaannya tidak terpenuhi.
Setelah ditelusuri adanya selisih harga jual yang cukup tinggi membuat petani di sentral tanaman cabai merah memilih menjual hasil panennya ke luar Sumut. Hal ini diungkapkan Plh Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Juwaeni, Kamis (16/6/22).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang para petani menjual hasil panen ke luar provinsi ini. Dikemukakannya, ada institusi terkait yang mengurus seputar perdagangan.
Baca juga: Harga Cabai Merah Masih Mahal di Pasar Tradisional Siantar
“Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas TPH Sumut sebatas memproduksi komoditas pertanian. Jadi untuk produksi kita cukup tapi karena harga di luar menjanjikan dan belum ada aturan yang mengatur perdagangan antar provinsi itu,” terangnya.
Sementara, Kepala Seksi Tanaman Sayur dan Obat Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adri Airil Nasution, menyatakan, dalam kurun waktu 3-13 Juni 2022, produksi cabai merah yang dihasilkan dari areal panen seluas 882,25 hektar di 7 kabupaten di Sumut mencapai 2.826,41 ton.
“Kalau produksi cabai merah yang dihasilkan para petani di Sumatera Utara tidak dijual ke luar Sumatera Utara, provinsi ini sudah surplus,” sebutnya. (anita/hm09)