16.1 C
New York
Friday, October 4, 2024

Gadai Sertifikat, Pegadaian Sediakan Dana Segar Hingga Rp200 Juta

Baca Juga : PT Pegadaian Kanwil I Medan Bukukan OSL Rp4 Triliun Lebih di Oktober 2022

Adapun syarat gadai sertifikat tanah di PT Pegadaian yang harus dilengkapi yakni:

•Sertifikat tanah asli yang akan digunakan sebagai jaminan, pastikan nama yang tercantum di sertifikat sama dengan nama peminjam
•Fotokopi KTP (termasuk milik suami/istri jika sudah menikah)
•Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
•Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
•Surat keterangan domisili
•Fotokopi IMB (jika uang pinjaman atau marhun lebih dari Rp100 juta
•Fotokopi pajak bumi bangunan (PBB)
•Surat keterangan usaha (SKU) untuk pengusaha mikro

Adapun usia minimal pemberi gadai (rahin) 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir. Untuk petani, telah bertani minimal 2 tahun dan memperoleh penghasilan rutin.

Apabila berhasil menggadaikan sertifikat tanah, penggadai bisa memilih beberapa opsi pembayaran angsuran secara reguler. Contohnya pembayaran rutin tiap bulan dengan tenor 12, 18, 24, 36, 48, dan 60 bulan.

“Kemudian, sistem fleksi sekali bayar, yakni angsuran dibayarkan sekali lunas setelah periode 3, 4, atau 6 bulan sesuai kemampuan. Ada juga pembayaran angsuran berkala, yakni pembayaran angsuran dilakukan berkala setiap beberapa bulan. Terdapat pilihan tiap 3, 4, atau 6 bulan yang bisa menyesuaikan kebutuhan. Tenornya sampai 36 bulan,” terangnya.

Baca Juga : PT Pegadaian Kanwil I Medan Bukukan OSL Rp4 Triliun Lebih di Oktober 2022

Angsuran reguler jangka waktu 12,18,24,36,48 atau 60 bulan 0,70 persen taksiran
Angsuran fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 3 bulan 1,28 persen × taksiran
Angsuran fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 4 bulan 1,29 persen × taksiran
Angsuran fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 6 bulan 1,31 persen × taksiran
Aangsuran berkala 3 bulan dengan jangka waktu 12,24,36 bulan 0,82 persen × taksiran
Angsuran berkala 4 bulan dengan jangka waktu 12,24,36 bulan 0,88 persen × taksiran
Angsuran berkala 6 bulan dengan jangka waktu 12,24,36 bulan 1 persen × taksiran

Proses gadai sertifikat tanah di PT Pegadaian

•Datang ke pegadaian terdekat, baik syariah atau konvensional dengan membawa persyaratan yang diperlukan, selain melalui cabang pegadaian terdekat pemilik sertifikat juga bisa dibantu oleh tim penjualan Pt pegadaian

•Serahkan berkas persyaratan ke pegadaian setelah berkas diverifikasi tanah yang hendak digadaikan akan disurvei

•Kemudian tim pegadaian akan menentukan besaran pinjaman maksimal (marhun bih) yang bisa diserahkan setelah meninjau tanah yang bersangkutan

•Apabila peminjam menyetujui nilai gadai, uang pinjaman bisa diambil di cabang pegadaian terdekat atau ditransfer ke rekening bank. (abdi/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles