11.9 C
New York
Wednesday, October 9, 2024

Aplikasi Temu Resmi Diblokir, Bentuk Perlindungan Bagi UMKM dari Ancaman Produk Asing

Temu sendiri adalah platform marketplace yang menyediakan layanan jual-beli barang secara online atau e-commerce. Dari segi tampilan, aplikasi Temu tidak jauh berbeda dengan Shopee, Tokopedia, atau TikTok Shop.

Beragam barang, mulai dari aksesori mobil, pakaian, hingga peralatan rumah tangga, dapat ditemukan di Temu. Meskipun menawarkan layanan serupa, Temu dikenal dengan penawaran harga yang sangat murah dibandingkan dengan aplikasi marketplace lainnya.

Namun, Temu tidak hanya mendapatkan penolakan di Indonesia. Operasional aplikasi ini juga mendapat sorotan dari sejumlah negara di Eropa. Temu dianggap menerapkan praktik manipulatif.

Baca juga : Nasib UMKM Terancam, Aplikasi Temu Pasti Diblokir di Indonesia

Organisasi Konsumen Eropa mencatat taktik upselling sebagai salah satu contohnya. Taktik ini membuat pengguna Temu membeli produk yang lebih mahal atau lebih banyak daripada yang sebenarnya mereka inginkan.

Praktik manipulatif lainnya yang disoroti adalah kesulitan dalam prosedur penutupan akun. BEUC (Bureau Européen des Unions de Consommateurs) juga mencatat bahwa Temu kurang transparan terkait sistem rekomendasi dan kriteria produk yang disarankan. Praktik-praktik tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA). (kompas/hm18)

Related Articles

Latest Articles