Friday, January 24, 2025
logo-mistar
Union
DAIRI-PAKPAK-KARO

Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Polres Tanah Karo Dapat Penghargaan

journalist-avatar-top
By
Friday, January 24, 2025 16:28
61
ungkap_kasus_perdagangan_anak_polres_tanah_karo_dapat_penghargaan_

Kapolres Tanah Karo foto bersama dengan Wakil Bupati Karo usai menerima penghargaan.(f:ist/mistar).

Indocafe

Karo, MISTAR ID.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memberikan penghargaan berupa plakat kepada Polres Tanah Karo atas keberhasilan mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan anak.

Penyerahan plakat ini disampaikan Wakil Bupati Karo Theophilus Ginting, didampingi Tommy Sinulingga selaku kuasa hukum korban, SERTA perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan, Anak dan Sosial dan keluarga korban.

Theophilus sangat berterima kasih kepada Polres Tanah Karo atas kinerjanya dalam menjaga keamanan masyarakat dan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

"Kita semua memiliki peran untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, dimulai dari pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka," tegasnya, pada Jumat (24/1/25) pagi.

Tommy sendiri menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Tanah Karo atas pengungkapan kasus tersebut. Ia pun mendukung penuh langkah Polres Tanah Karo dalam menciptakan keamanan.

"Dan kita berharap para pelaku dapat dituntut dengan hukuman maksimal. Kami juga berharap perhatian diberikan kepada pendidikan korban, termasuk melanjutkan pendidikan mereka," ujarnya.

Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menyatakan, kasus ini menjadi prioritas bagi institusinya.

"Kami akan melanjutkan penanganan kasus ini hingga tuntas. Untuk memastikan masa depan korban, kami juga bersedia memfasilitasi korban, tentunya atas izin persetujuan orang tuanya, dalam hal melanjutkan sekolahnya," ungkapnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat, dan orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak demi mencegah kejadian serupa.

Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan menambahkan, bahwa dukungan dari berbagai elemen masyarakat sangat membantu pihaknya dalam menangani kasus kasus seperti ini. Ia berharap masyarakat terus memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kepolisian.

Acara ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polres Tanah Karo, pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari ancaman eksploitasi.

Berita sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak, yang melibatkan empat orang tersangka. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korban RD (29), warga Kecamatan Berastagi, yang dibuat pada 9 Januari 2025.

AKBP Eko didampingi AKP Rasmaju, dan Kanit PPA Ipda Sofian A Damanik menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Rabu (8/1/25) sore, di salah satu lokasi di Kecamatan Berastagi.

Dua korban, yakni sebut saja Bunga (13) dan Melati (13), keduanya warga Kecamatan Berastagi, menjadi sasaran eksploitasi yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

"Awalnya kami menerima laporan dari orang tua salah satu korban, tentang kejadian yang dialami anaknya yang mengalami penganiayaan", kata Kapolres, pada Jumat (17/1/25) sore di Mapolres Tanah Karo. (abay/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES