Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK Hingga 11 Desember 2023


syahrul yasin limpo ditahan kpk hingga 11 desember 2023
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang waktu penahanan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) selama 40 hari kedepan.
Lembaga antirasuah itu juga memperpanjang periode tahanan serupa Muhammad Hatta yang pernah menjadi Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
“Dengan tengah berlangsungnya pengumpulan alat bukti dalam kasus tersangka SYL dkk, tim penyidik sudah memperpanjang masa penahanan bagi masing-masing selama 40 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK,” sebagai Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pernyataan tertulisnya, pada Jumat (3/11/23).
Baca juga:Sidang Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Keduanya (SYL dan MH) disebutkan Ali, ditahan menjadi tersangka di Rutan KPK sampai 11 Desember 2023 mendatang. Sedangkan waktu penahanan tersangka KS hingga 9 Desember 2023.
Pihak KPK sedang memproses perkara korupsi di Kementan. Dimana sebelumnya sudah memanggil 4 orang pegawai Kementan dalam rangka tahapan penyidikan.
Pemanggilan KPK ditujukan buat Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan periode 2020-2021, Isnar Widodo, serta Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Lukman Irwanto.
Baca juga:Firli Bahuri Membenarkan Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo
Berikutnya, Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Ignatius Agus Hendarto, serta terakhir Staf Khusus Mentan, Imam Mujahidin Fahmid. (tmp/hm16)