9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Soal Cadar Menag Akui Tidak Pernah Melarang

Jakarta | MISTAR.ID – Menanggapi wacana pelarangan penggunaan cadar yang sempat menuai konflik, Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menjelaskan, sebagai Menag dia tidak pernah melarang penggunaan cadar. Hal itu menepis wacana yang mencuat akan adanya larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.

“Cadar itu seperti saya bilang, tidak ada dasar hukumnya di Alquran dan di Hadist menurut pandangan kami. Tapi kalau orang mau pakai (cadar) itu silakan. Dan itu bukan ukuran ketaqwaan orang,” ujar Menag seperti dikutip dari situs Kemenag.go.id, Kamis (31/10/19).

Menag yang ditemui media usai menghadiri rapat Konsolidasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK, Jakarta ini pun membantah dirinya akan membuat aturan pelarangan cadar.

“Oo ndak, belum pernah ngomong seperti itu. Kalau melarang-larang kan bukan tugas Menag,” kata Menag.

Namun, menurutnya, ia mendengar rencana pembuatan aturan keluar masuk instansi pemerintah. “Saya dengar, akan keluar aturan masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas,” katanya.

Hal ini menurutnya wajar untuk diterapkan apalagi hal ini berkaitan dengan alasan keamanan pada lembaga pemerintah. “Saya kira betul lah untuk alasan keamanan,” tutur Menag.
“Kalau tamu masuk instansi pemerintah, itu urusan aparat hukum lah. Saya merekomendasikan yang tidak boleh masuk ke instansi pemerintah itu, satu mengenakan helm tertutup, kedua mukanya gak kelihatan,” katanya.

Sumber : kumparan
editor : mahadi

Related Articles

Latest Articles