10.7 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Siang Ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta per Pelaku Usaha Dikucurkan

Jakarta, MISTAR.ID
Bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama senilai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro telah digulirkan dan sudah berada di rekening mereka masing-masing, pada Senin lalu, sebelum resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/8/20).

Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan, BLT senilai Rp2,4 juta sudah dicairkan kepada 742.422 pengusaha mikro sejak 17 Agustus 2020 yang lalu.

“Iya, sudah ada 742.422 pengusaha mikro yang dapat, tapi semuanya akan serentak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin depan, 24 Agustus 2020. Tapi untuk tahap awal, 742.422 pelaku usaha ini dananya sudah cair dan dananya pun sudah berada di rekening mereka masing-masing,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, peluncuran tersebut akan dilakukan sekira pukul 13.00 WIB, di Istana Kepresidenan yang juga akan menghadirkan 742.422 pelaku mikro, baik secara langsung maupun secara virtual. Pada saat peluncuran, dana sebanyak Rp2,4 juta, juga akan dibagikan langsung secara keseluruhan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga:Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Sebanyak 7,5 Juta Pekerja Siap Terima BLT

“Peluncuran nanti akan dihadirkan oleh 742.422 pelaku usaha mikro secara langsung maupun virtual di Istana Kepresidenan. Dana tersebut pun akan dibagikan secara keseluruhan untuk 12 juta pelaku usaha mikro,” jelasnya. Sementara, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan syarat-syarat UMKM mendapatkan bantuan tersebut.

Syaratnya adalah para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable), pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya. “Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” jelas Teten.(kps/hm10)

Related Articles

Latest Articles