6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Persatuan Paranormal Nusantara Desak Pemerintah Akui Profesi Mereka

Jakarta, MISTAR.ID

Persatuan Paranormal Nusantara (PPN) mendesak pemerintah mengakui profesi mereka sebagai profesi yang legal karena masih banyak masyarakat di Indonesia yang memilih pengobatan alternatif.

Bahkan, Persatuan Paranormal Nusantara meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendaftarkan profesi tersebut di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Ketua PPN, Dedi Ronal Setiawan dalam pernyataannya menyebutkan jika PPN menyatakan beberapa sikap. Antara lain, mendukung RUU kesehatan agar segera disahkan, meminta agar pengobatan alternatif dilegalkan sebagai Pelayan Kesehatan yang resmi sesuai UU, meminta Menkes mengakui Persatuan Paranormal Nusantara sebagai organisasi resmi dan terdaftar di Kemenkes.

Baca juga: Heboh Spanduk Bertuliskan Pemilik Tuyul Jangan Beraksi Lagi

“Mengecam tindakan penolakan RUU kesehatan dan membentengi Kemenkes dari gangguan goib yang dikirim penolak RUU kesehatan,” jelas Dedi.

Dedi juga menyatakan mendukung penuh RUU Kesehatan agar segera disahkan.

“Ya, untuk masyarakat sendiri, demi kemajuan di bidang Kesehatan, maka kami PPN mendukung penuh RUU Kesehatan untuk segera disahkan,” tegas Dedi.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD dr Pirngadi Jemput Para Pasien Hemodialisa

Menanggapi masalah ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai permintaan tersebut.

“Kita belum ada komunikasi ya. Terkait legal atau tidak, harus dicek terlebih dahulu,” kata Siti Nadia, Senin (6/5/23). (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles