7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pensiunan PNS Bebani Negara Rp2.800 Triliun, Sri Mulyani: Harus Dirombak

Jakarta, MISTAR.ID

Estimati pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata mencapai Rp2.800 triliun. Menyikapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ingin merombak skema pensiunan PNS karena sangat membebani keuangan negara.

“Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8/22).

Hal ini sejalan dengan rencana yang sudah disusun sejak lama yakni mengubah skema pensiunan yang saat ini pay as you go menjadi fully funded.

Baca Juga:Pensiunan PNS Bakal Bahagia di Masa Tua, Ini Alasannya

Dalam skema saat ini, perhitungan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang diterima. Skema ini juga berlaku bagi TNI dan Polri.

Perbedaannya skema pensiunan PNS diatur oleh PT Taspen dan TNI/Polri oleh PT Asabri. Namun, keduanya sama-sama dibayar oleh APBN.

Dengan skema diubah, Sri Mulyani berharap dana pensiun untuk para PNS tak lagi membebani negara. Apalagi, dengan skema saat ini pemerintah tetap harus membayar dana pensiun saat PNS meninggal ke keluarganya.

“Ini tidak kesimetrisan. Ini memang akan menimbulkan suatu risiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat,” tuturnya.

Pembahasan perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas bersama kementerian/lembaga terkait baik dengan KemenpanRB, Badan Kepegawaian Negara dan Kemenkeu sendiri.

Baca Juga:Tunjangan PNS Dihapus, Ini Daftarnya

Dalam skema fully funded, dana pensiun PNS diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengungkapkan estimasi kewajiban pemerintah terkait program pensiun PNS, TNI dan Polri mencapai Rp2.800 triliun.

“Bukan anggaran pensiunan lho. Itu angka estimasi kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) berkaitan dengan penyelenggaraan program pensiun PNS, TNI dan Polri,” ujar Isa melalui pesan singkatnya.

Dikutip media, Rabu (24/8/22) estimasi tanggungan negara untuk pensiunan PNS itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp900 triliun dan Rp1.900 triliun pemerintah daerah.

“Kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian me-reform (skema pensiun PNS). Arahnya memang harus ada reform untuk yang dana pensiun,” ujar Isa. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles