23.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

OJK Tangani 11 Asuransi Bermasalah, OJK: Izin Dua Perusahaan Sudah Dicabut

Jakarta, MISTAR.ID

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani sebanyak 11 perusahaan asuransi yang diduga bermasalah.

Perusahaan yang bermasalah itu, kata Ogi, dalam pengawasan OJK. Namun izin dari dua perusahaan sudah dicabut dan proses likuidasi, yaitu PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL).

Baca juga: OJK Awasi Perkembangan Kredit di Tahun Politik

“Kemudian ada 4 perusahaan asuransi sudah menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan, tapi OJK menyatakan keberatan,” ujarnya, Kamis (3/8/23).

Saat ini OJK juga sedang memantau atau sedang melakukan pengawasan khusus terhadap 5 perusahaan asuransi karena belum menyampaikan RPK nya.

Adapun 11 asuransi jiwa yang sedang ditangani terdiri dari satu reasuransi, tiga asuransi umum, satu perusahaan dalam likuidasi, enam asuransi jiwa umum. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles