10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Mulai 1 April Ini, Harga Pulsa dan Kuota Naik

Jakarta, MISTAR.ID
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen, berimbas kepada naiknya beberapa harga kebutuhan. Salah satunya, harga pulsa dan kuota operator seluler ikut naik per 1 April 2022 ini.

Pulsa termasuk jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN, sehingga akan mengalami kenaikan. Beberapa operator seluler telah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan, salah satunya XL Axiata.

Senada pengumuman tersebut, operator pelat merah Telkomsel juga mengaku telah mendapat sosialisasi terkait aturan PPN 11 persen dari Ditjen Pajak. Maka dari itu, mereka turut melakukan sosialisasi kepada pelanggannya terkait hal ini.

Baca Juga:Ini Penjelasan DJP Terkait PPN dan PPh Pulsa dan Token Listrik

“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan,” ujar Saki H Barmono, Vice President Corporate Communications Telkomsel.

“Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” sebutnya.

Operator seluler yang baru saja merger Indosat Ooreedoo Hutchison juga mengumumkan hal serupa terkait kenaikan harga pulsa dan kuota, karena kenaikan PPN.

Baca Juga:Operator Seluler Pelajari Aturan Pemerintah Soal Pajak Pulsa

“Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” jelas Steve Saerang, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.

Lebih lanjut, operator seluler Smartfren juga menyebut akan mengikuti kebijakan yang diberikan pemerintah. “Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11%. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru,” terang Sukaca Purwokardjono, Deputy CEO Mobility Smartfren.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles