9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

KPK Sambut Baik Rencana Menko Polhukam Kerja Sama Ungkap Mafia Tambang

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Menko Polhukam Mahfud Md untuk bekerja sama mengungkap mafia tambang di Indonesia. Hal itu demi menghentikan maraknya praktik korupsi di sektor tambang.

“Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Bapak Mahfud MD, terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11/22).

Ali menyebut, sektor tambang merupakan industri yang memiliki pendapatan tinggi, namun juga rentan akan korupsi. Oleh karena itu, KPK telah melakukan sejumlah upaya agar sumber daya alam bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca Juga:Ketua KPK Tegaskan Bertugas Tidak Tunduk Pada Kekuasaan Manapun

“KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam agar secara sistemik bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir, dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata Ali, KPK telah menjalankan program sejak 2015 bersama sejumlah pihak untuk menyelamatkan sumber daya alam dengan nama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA).

KPK juga melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan.

Baca Juga:KPK Tangkap 1.300 Pejabat, 86 Persen Bergaya Hidup Mewah

“Terdiri dari KPK, Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah. Satgas dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia,” kata dia.

Pembentukan Satgas tersebut dilakukan karena praktik korupsi di sektor tambang yang cukup marak. Dengan upaya tersebut diharapkan korupsi pada sektor tambang dapat dihentikan.

“(Korupsi) mulai dari banyaknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang tidak berstatus clean and clear, hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI),” sebutnya.

Baca Juga:Hakim Agung Terjerat OTT KPK, MAKI Minta Rekrutmen Hakim Agung Diusut

Ali menyebut, perlu adanya kerja sama yang baik antar pihak di sektor pertambangan untuk mencegah korupsi. Bila bisa dicegah, tentunya sektor pertambangan akan memberikan pendapatan untuk negara.

“Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan, agar risiko korupsi itu bisa dicegah, dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal,” pungkas dia. (detik/hm14)

Related Articles

Latest Articles