8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Komnas HAM Ungkap Putri Diperintah Sambo jadi Korban Pelecehan

Jakarta, MISTAR.ID

Komnas HAM mengungkapkan Putri Candrawathi diperintahkan suaminya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk mengaku dilecehkan di Duren Tiga, Jakarta Selatan bukan di Magelang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan pengakuan itu didapat pihaknya saat memeriksa Putri.

“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga’,” kata Ahmad Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan, Senin (29/8/22).

Baca juga:Putri Candrawathi tetap Mengaku Korban Pelecehan, Pihak Brigadir J: Itu Tidak Benar

Meski demikian, Taufan menganggap pernyataan Putri itu masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain.

Pasalnya, menurut Komnas HAM pernyataan Putri selalu berubah-ubah saat dimintai pengakuan oleh Komnas HAM.

Diketahui, pada laporan awal kasus ini, putri disebut dilecehkan oleh Brigadir J. Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E. Keterangan itu seperti yang diskenariokan oleh Sambo. (f:cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles