Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kasus Berlanjut, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

journalist-avatar-top
Jumat, 24 November 2023 21.17
kasus_berlanjut_anwar_usman_kembali_dilaporkan_ke_mkmk

kasus berlanjut anwar usman kembali dilaporkan ke mkmk

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Persoalan di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlanjut pasca putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disahkan.

Putusan nomor 90 ini berdampak kepada pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, berdasarkan hasil sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dua pekan lalu.

Anwar terakhir dilaporkan ke MKMK pada Kamis (23/11/23) oleh kelompok Advokat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Baca juga : Jimly Asshiddiqie Angkat Bicara Soal Ketidakhadiran Anwar Usman Pelantikan Ketua MK

Laporan MKMK terhadap Anwar Usman terkait keterangannya tertanggal 8 November 2023. Saat itu, Anwar menggelar konferensi pers menanggapi pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK.

Ia melampirkan beberapa tuduhan adanya benturan kepentingan dalam perkara yang diputus oleh hakim sebelumnya dan tidak menerima pemberhentian tersebut.

Pada konferensi pers, Anwar mencontohkan lebih dari satu kasus. Kasus pertama, perkara nomor 96/PUU-XVIII/2020 tentang masa jabatan Hakim MK.

REPORTER: