18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

IDAI Tidak Merekomendasikan Sekolah Tatap Muka Dibuka, Perhatikan 15 Hal Berikut Ini

Jakarta, MISTAR.ID

Wacana pemerintah melalui Kementerian Pendidikan akan membuka kembali pendidikan atau sekolah tatap muka, mendapat respon serius dari Ikatan Dokter Indonesia.

Melalui siaran persnya, IDAI justru tidak merekomendasikan sekolah tatap muka itu dibuka kembali.

“Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan,” tulis IDAI dalam pernyataannya.

Baca Juga: Ini Penjelasan Mendikbud Soal Sekolah Tatap Muka

Beberapa alasan yang disebutkan IDAI antara lain karena perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional yang kembali meningkat, ditemukannya varian baru Covid-19 sejak Maret 2021, serta cakupan imunisasi Covid-19 yang belum mencapai target.

“Mengingat prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 yang masih belum dapat ditentukan, maka guru dan sekolah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar, misalnya memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman, lapangan, sekolah di alam terbuka.”

Hanya saja jika terpaksa melakukan sekolah tatap muka, ada beberapa hal detail yang direkomendasikan IDAI.

Baca Juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Digelar Hari Pertama di Siantar

Ini 15 Panduan Sekolah Tatap Muka:

1.Semua guru dan pengurus sekolah yang berhubungan dengan anak dan orang tua atau pengasuh harus sudah divaksin.
2.Buat kelompok belajar kecil yang berinteraksi terbatas di sekolah. Tujuannya jika ada kasus positif, contact tracing bisa dilakukan dengan efisien.
3.Jam masuk dan pulang sekolah harus bertahap untuk menghindari penumpukan siswa.
4.Penjagaan gerbang dan pengawasan diperlukan untuk mencegah kerumunan.
5.Jika memakai mobil antar jemput, pastikan semua memakai masker dan menjaga jarak, serta membuka jendela mobil.
6.Buka semua jendela kelas, pakai area outdoor jika mungkin. Jika berada di ruang kelas tertutup pastikan memakai High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter.
7.Membuat pemetaan risiko siswa dengan komorbid, orangtua siswa dengan komorbid, atau tinggal bersama lansia atau guru dengan komorbid.
8.Sebelum mulai sekolah, anak, guru, dan petugas sekolah melakukan swab, dan dilakukan secara berkala.
9.Ada fasilitas cuci tangan
10.Jika anak atau guru atau petugas sekolah masuk kriteria suspek, maka harus bersedia di swab.
11.Sekolah dan tim UKS menyiapkan alur mitigasi
12.Sekolah wajib memfasilitasi blended learning dan mengizinkan orangtua memilih anak belajar daring dan menyiapkan fasilitas teknologi yang memadai
13.Memastikan penjagaan khusus untuk anak berisiko tinggi
14.Memperhatikan kesehatan mental anak
15.Jika anak sakit atau perlu isolasi, sekolah menekankan pentingnya tetap ada di rumah, tanpa takut soal pengurangan nilai.

Baca Juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Satgas Covid-19 dan Tim Monitoring Kunjungi Sekolah

Sebelum praktik sekolah tatap muka benar-benar dilaksanakan orang tua juga harus mengajarkan anak pentingnya menjaga diri di sekolah. Dokter spesialis kulit dan kelamin Fitria Agustina mengatakan anak-anak perlu mendapat edukasi soal protokol kesehatan sebelum kembali ke sekolah.

Hal sederhana yang perlu diajarkan adalah berusaha untuk tetap sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup dan olahraga.

“Kemudian hal simple yang harus diajarkan adalah jangan pernah buka masker di tempat umum, jangan pernah mau maskernya dipinjamnya ke temannya. Pinjam-meminjam suatu barang kalau buat anak kan itu hal yang happy,” kata Fitria.

Harus Mengajarkan Anak-anak Beberapa Hal:

1.Wajib melatih anak-anak untuk memakai masker dengan benar
2.Melatih anak untuk tidak memegang mata, hidung, dan mulut tanpa mencuci tangan terlebih dulu.
3.Melatih anak untuk tidak bertukar alat minum atau peralatan pribadi
4.Melatih anak untuk melakukan etika batuk dan bersin
5.Melatih anak mengenali tanda atau gejala Covid-19 secara mandiri dan melaporkannya jika ada orang yang sakit.
6.Melatih anak tak melakukan stigmatisasi terhadap teman yang terkena Covid-19.

Untuk Sekolah berasrama:

1.Sekolah asrama tak boleh menerima orang atau pihak luar masuk asrama, kecuali pertemuan dengan wali murid dengan waktu yang ditentukan pihak sekolah.
2.Orangtua atau wali murid akan menjenguk maka mereka harus melakukan PCR test. Pertemuan dilakukan di tempat yang sudah ditentukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
3.Orangtua atau wali murid yang akan bertemu anaknya di sekolah asrama dibatasi maksimal 2 orang agar tak menimbulkan kerumunan.
4.Murid, guru, dan petugas sekolah asrama tak diperkenankan keluar masuk asrama dengan bebas.(CNN/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles