12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Hati-hati! Polisi Bakal Jerat Pidana Penimbun Masker

Jakarta, MISTAR.ID

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan polisi bakal menindak oknum-oknum yang sengaja menimbun masker yang mulai mengalami kelangkaan usai dua warga Depok, Jawa Barat positif virus korona (covid-19). Kabar keduanya positif itu membuat warga di sejumlah wilayah panik dan memborong masker serta kebutuhan pokok.

Menurut Yusri, kebutuhan akan masker yang meningkat saat ini tak ayal berpotensi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengeruk keuntungan. Karena itu kepolisian bakal mengawal dari sisi hukumnya.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini toh nanti kalau menemukan masker-masker yang ditimbun itu pidananya akan tetap dijalankan,” tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/20).

Yusri menyebut para oknum penimbun masker itu bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Yusri mengatakan tim cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga bakal melakukan penelusuran terhadap oknum penimbun masker. Sebab, kebanyakan masker-masker itu dijual lewat secara online.

“Kita cek semua, tim cyber kita akan menyelidiki semua, kemudian kita akan mencari para pelaku yang menimbun, menyelidiki ini, semua akan kita lakukan,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Yusri, kepolisian akan tetap mengedepankan langkah preventif sebelum akhirnya memproses secara hukum.

Langkah preventif dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada oknum bahwa masker saat ini tengah dibutuhkan oleh masyarakat. “Jalan terakhir ya penegakan hukum,” ucap Yusri.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan keberadaan dua WNI yang positif korona. Keduanya merupakan warga Depok, Jawa Barat diduga terinfeksi usai bertemu dengan seorang warga negara Jepang yang dinyatakan positif korona.

Saat ini, kedua perempuan ibu dan anak itu tengah menjalani perawatan di RSPI Sulianto Suroso, Jakarta.

Usai kabar tersebut, masyarakat mulai berbondong-bondong mencari masker dan antiseptic di sejumlah apotek dan toko. Tak hanya itu, masyarakat juga mulai memborong sejumlah kebutuhan pokok.

Sumber: cnn
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles