10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Brigadir J Dimakamkan Kembali dengan Upacara Kepolisian, Obati Hati Orang Tua

Jambi, MISTAR.ID

Pihak keluarga khususnya orangtua merasa sedikit lega setelah jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian usai autopsi ulang pada Rabu (27/7/22).

Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kliennya sangat senang ketika jenazah Brigadir J dapat dimakamkan secara kepolisian. Meskipun, kata dia, sempat ada perdebatan alot antara pihak keluarga dengan kepolisian.

“Mengobati hati orang tua, di mana ini hari terakhir mereka melihat jasadnya. Mereka ingin supaya anaknya dikuburkan secara kedinasan,” ujarnya kepada wartawan di lokasi pemakaman Brigadir J, Jambi.

Baca Juga:Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Dokter Forensik Temukan Luka yang Harus Dikonfirmasi

Menurutnya, upacara pemakaman secara kedinasan merupakan hak yang bersangkutan sebagai anggota kepolisian. Toh, kata dia, sampai saat ini masih belum ada putusan pengadilan yang menetapkan Brigadir J sebagai terdakwa kasus pidana.

“Makanya dia berhak mendapatkan upacara kedinasan secara kepolisian dalam pemakamannya, dan itu menghibur klien saya,” ujarnya.

Pihak kepolisian menyebut Brigadir J meninggal dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/22). Peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/22).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Baca Juga:Terungkap! Bharada E Terekam PCR Bareng Irjen Sambo-Istri dan Brigadir J

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.(cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles