8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Wali Kota Medan Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar PPKM Mikro

Medan, MISTAR.ID

Sejak diberlakukan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada tanggal 9 Maret hingga 22 Maret 2021 pada 6 Kabupaten/kota termasuk di Kota Medan, telah berjalan dengan bagus.

Hal ini dikatakan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution berdasarkan hasil evaluasi harian yang telah dilakukan. Begitupun, Bobby mengingatkan jangan hanya peraturan namun penerapannya tidak ada.

“PPKM skala mikro ini kita laksanakan untuk semua bidang jadi jangan hanya sekadar peraturan saja. Tapi di lapangan tidak tegas. Maka bila ada yang melanggar batas akan kita tindak tegas, terutama pada pelaku usaha,” terangnya pada wartawan saat berada di Kantor Ombudsman, Senin (15/3/21).

Baca Juga:Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Untuk itu, Bobby menuturkan, dalam pelaksanaan PPKM di Kota Medan didukung oleh Forkopimda seperti dari Polrestabes Kota Medan, Kodim, Satpol PP dan juga bersama Satgas Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan.

“Jadi, dalam pelaksanaan PPKM ini jam-jam operasional kerja dan jam-jam. keramaian telah kita tentukan. Kita harapkan pembatas jam-jam ini bisa sama-sama menekan angka Covid-19 di Kota Medan. Karena penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan sangat tinggi,” jelasnya.

Hingga saat ini pihaknya terus memberikan informasi pada 21 kecamatan, 151 kelurahan ada 2001 lingkungan yang ada di Kota Medan. “Semua ini harus kita jaga. Jadi kalau ada yang melanggar masih kita informasikan secara baik. Tapi kalau melewati batas akan kita tindak tegas begitupun sopan santun dalam peneguran tetap kita lakukan,” pungkasnya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles