10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Usai Dirazia, Pemilik Penginapan Minta Camat Medan Timur Tertibkan Spanduk Liar

Medan, MISTAR.ID

Pemilik penginapan Alfalah Syariah Residence yang berlokasi di Jalan Alfalah, meminta Camat Medan Timur Noor Alvi Pane untuk menertibkan spanduk liar dan tidak pilih kasih.

Demikian permintaan itu disampaikan kuasa hukum penginapan Alfalah Syariah Residence, Joko Pranata Situmeang, Selasa (26/7/22).

“Kedatangan saya bersama tim ke Kantor Camat Medan Timur untuk menindaklanjuti surat permohonan yang masuk pada 18 Juli 2022 mengenai penertiban spanduk liar di Jalan Alfalah 6 jangan ada kesenjangan ataupun pilih kasih,” katanya.

Baca Juga:Spanduk Bertuliskan Minta Selebgram Kembalikan Uang, Terpajang di Sudut Jalan Kota Medan

Menurutnya, sebelum ini ada aksi demo dan pemasangan spanduk oleh sejumlah masyarakat yang menuduh penginapan Alfalah Syariah Residence dijadikan sebagai tempat maksiat.

“Atas tuduhan ini, sudah kita buat laporan ke Polda Sumut lalu dilimpahkan Polrestabes Medan dan sudah ditangani ditahap pemanggilan para terlapor,” ujarnya.

Joko mengungkapkan, pada 22 Juli 2022 lalu ada lebih 50 petugas dari Kecamatan Medan Timur bersama Satpol PP mendatangi Penginapan Alfalah Syariah Residence melakukan razia.

“Tadi sudah ditanyakan. Kebetulan Pak Camat Medan Timur keluar. Oleh staff pegawai bernama Gunung membenarkan telah merazia lokasi usaha klien kita. Hasilnya, tidak ada ditemukan adanya tuduhan-tuduhan yang dimaksud masyarakat,” ungkapnya.

“Kita meminta ketegasan Camat Medan Timur agar tidak ada kesenjangan dan ketimpangan karena yang dirazia hanya tempat usaha klien kami saja. Sementara di lokasi itu juga banyak usaha rumah-rumah penginapan lainnya. Ini ada apa?” kata Joko.

Baca Juga:Dinyatakan Pailit, Rumah Kediaman Ferry SP Sinamo Disita Tim Kurator

Joko mengaku siap bermediasi bersama masyarakat dengan catatan tidak menyudutkan pemilik Penginapan Alfalah Syariah Residence. Sebab usaha penginapan ini jelas izinnya dan membayar pajak retribusi kepada pemerintah.

Terpisah, Camat Medan Timur Noor Alvi Pane, saat dikonfirmasi membenarkan razia di Penginapan Alfalah Syariah Residence dan hasilnya tidak ditemukan adanya perbuatan maksiat yang dituduhkan masyarakat.

“Saya sudah perintahkan lurah dan kepling untuk menurunkan spanduk liar itu. Nantinya kita juga melakukan razia di tempat penginapan lainnya. Dalam hal ini Kecamatan Medan Timur tidak ada pilih kasih,” sebutnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles