10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Uang Makan Cuma 10 Ribu, Perwakilan Guru Adukan Nasibnya ke Wakil Ketua DPRD Medan

Medan, MISTAR.ID

Perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) menemui Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Rajuddin Sagala SPd.I di ruangannya, Senin (19/12/22).

Kehadiran tenaga pendidik ini bermaksud meminta bantuan kepada H Rajuddin Sagala terkait uang makan, waktu cuti dan masa libur sekolah yang selama ini menurut mereka dinilai tidak adil.

Perwakilan guru ASN di Pemko Medan ini berharap ketika murid libur mereka juga diliburkan dan uang makan hari Sabtu juga ada.

Baca juga:Peringatan Hari Guru dan HUT ke- 77 PGRI, Bupati Deli Serdang: Inovasi Hal yang Tidak Bisa Ditawar Lagi

“Selama ini, ketika hari libur sekolah hanya murid yang libur, sementara kami para guru tetap masuk seperti biasa. Setiap hari Sabtu anggaran uang makan kami tidak ada, tapi kami tetap mengajar seperti biasa. Padahal kami juga sama dengan ASN lainnya yang bekerja hanya sampai Jumat,” kata Nur Bety SAg.

Dijelaskannya, adapun uang makan yang mereka terima sebesar Rp8.500 per hari setelah potong PPN. Dan uang makan tersebut diterima Senin-Jumat saja.

“Uang makan tidak termasuk hari Sabtu. Dan kalau tidak masuk 1 hari atau terlambat absen, maka uang makan tidak kami terima,” jelasnya.

Untuk itu, para guru pun berharap Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Rajuddin Sagala bisa meneruskan aspirasi mereka terkait waktu libur sekolah, para guru juga ikut libur.

“Kalau boleh pak, kami usulkan saat libur sekolah, kami juga ikut libur, hanya itu saja waktu kami bisa refresing dan berlibur ke rumah keluarga. Kalau cuti kan tidak semua bisa pak. Dan satu lagi, kalau bisa tambahan penghasilan (Tangsil) kami seperti uang makan agar ditambahlah, terutama hari Sabtu agar kami juga ada uang makan,” harap perwakilan guru lainnya, Erni Fitri Wardhani.

Mendengar keluhan para guru ASN tersebut, H Rajuddin Sagala meminta agar para guru tetap mengajar dengan penuh semangat di sekolah masing-masing, sembari dia juga akan mempertimbangkan usulan para tenaga pendidik ini.

“Kita juga prihatin, Kota Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia, namun uang makan guru hanya sebesar Rp10 ribu perhari, itu juga yang diterima hanya Rp8500 setelah potong PPN. Jika ditotal sekitar Rp 170 ribu saja uang makan yang diterima para guru tersebut. Itu juga tidak ikut uang makan hari Sabtu. Kita coba nanti akan bawakan ini pada rapat di DPRD Kota Medan agar menjadi masukan bagi Pemko Medan,”janjinya.

Dikatakan Rajuddin, mutu pendidikan di Kota Medan tidak akan dapat maksimal ketika kesejahteraan tenaga pendidik masih jauh dari harapan.

Baca juga:Gaji Guru Honor Minim, Pemko Medan Diminta Contoh Surabaya

“Ini diharapkan menjadi perhatian Pemko Medan. Kesejahteraan para guru harus diperhatikan, sehingga mereka termotivasi mengajar dan mendirikan anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” katanya.

Selain itu, Rajuddin juga meminta agar Pemko Medan melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan segera melantik Kepala Sekolah defenitif agar sekolah dapat bekerja maksimal.

“Saat ini banyak sekolah yang dipimpin oleh Plt Kepala Sekolah, kita minta agar didefinitifkan saja. Disdik juga harus menempatkan Kepala Sekolah yang berinovasi dan memiliki jiwa kepemimpinan yang dapat menjadikan mutu pendidikan lebih baik kedepan,” pungkas Politisi PKS ini. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles