9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Tuntut Pergub No 1 Dicabut, Hari Ini AMPK Sumut Gelar Aksi

Medan, MISTAR.ID

Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan (AMPK) Sumut dijadwalkan akan menggelar unjuk rasa di kantor dan rumah dinas Gubsu Edy Rahmayadi. Dalam aksinya nanti, mereka meminta Pergub No 1 Tahun 2021 tentang PBBKB yang menjadi penyebab naiknya harga BBM di Sumut, dicabut.

Koordinator Aksi Irwandi P Sembiring mengatakan, rencana unjuk rasa itu sudah mereka beritahukan melalui surat yang dikirim ke Polrestabes Medan, 4 Mei 2021 lalu. Dalam surat yang dilayangkan itu, mereka akan menggelar demo selama 6 hari berturut-turut, mulai Jumat (7/5/21) hingga Rabu (12/5/21).

“Kita meminta Edy mencabut Pergub No 1, karena telah menyebabkan kenaikan harga BBM di Sumut, di tengah kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi seperti sekarang ini,” ujar Irwandi, Jumat (7/5/21) pagi.

Baca Juga:Tanggapan Rektor USI Terkait Mahasiswa Demo Tuntut Keringanan Biaya Kuliah

Dikatakannya, melalui Pergub itu gubernur menetapkan PBBKB naik dari 5% menjadi 7,5% untuk BBM non subsidi. Akibatnya, harga BBM pun naik rata-rata 200 rupiah untuk semua jenis BBM nonsubsidi. “Dengan naiknya harga BBM, berdampak pada naiknya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Masyarakat tentu resah. Sebab ekonomi masyarakat yang sudah sulit akibat pandemi berkepanjangan, semakin terpuruk karena naiknya harga BBM,” katanya.

Atas keperihatinan ini, AMPK Sumut kemudian meminta Gubernur lebih peduli atas penderitaan warganya karena sulitnya ekonomi saat ini, dan jangan malah menambah beban dengan mengeluarkan kebijakan yang semakin menyengsarakan rakyatnya. Dalam aksi yang digelar, sebut Irwandi, mereka akan akan menyampaikan kecaman atas kebijakan gubernur tersebut.

“Kami juga akan meminta Gubernur Edy Rahmayadi mencabut Pergub Nomor 1 Tahun 2021 dan mengembalikan PBBKB tetap 5% seperti sebelumnya. Karena kenaikan PBBKB menjadi 7,5%, yang menjadi penyebab naiknya harga BBM di Sumut,” tukasnya.

Terakhir, Irwandi menegaskan mereka akan terus mengawal tuntutan ini sampai BBM di Sumut turun kembali. Mereka juga mengancam akan terus menggelar aksi unjuk rasa hingga Pergub No 01 Tahun 2021 dicabut atau direvisi. (ial/hm12)

 

Related Articles

Latest Articles