30.8 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Terlibat Kasus Pengoplosan Gas, Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Mantan Anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah ditangkap Petugas Unit III Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Indra ditangkap dari Perumahan Alum Permai Jalan Kangkung Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, Sabtu (19/8/23) malam.

“Terhadap yang bersangkutan sudah ditahan,” ujar Hadi, Minggu (20/8/23).

Baca juga : Komplotan Pengoplosan Gas Elpiji Raup Keuntungan Capai Puluhan Juta Rupiah

Hadi mengatakan penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima petugas mengenai keberadaan Indra yang sedang bersembunyi di Kota Binjai.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Related Articles

Latest Articles