10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Terkait Laporan Perusahaan Obat Sirup Unibebi, Polda Sumut Periksa Dirut PT LS

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah mengundang pihak PT LS untuk dimintai keterangan terkait laporan perusahan obat batuk sirup Unibebi PT Universal Pharmaceutical Industries.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, pihak PT LS yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni NHS yang merupakan direktur utama.

“Direktur Utama PT LS sudah dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (9/11/22).

Baca Juga:Terkait Laporan Perusahaan Obat Sirup Unibebi, Poldasu Panggil PT LS Pekan Depan

Menurut dia, NHS diperiksa pada Selasa (8/11/22). Selain Direktur Utama PT LS, penyidik juga memanggil pimpinan perusahaan bahan baku obat sirup, PT AC.

“Pimpinan PT AC inisial S juga kita periksa,” sambungnya.

Saat ini, kata Hadi, penyidik masih terus meminta keterangan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:Perusahaan Obat Batuk Unibebi Nilai Pemerintah Tak Fair

“Mohon bersabar, penyidik masih bekerja. Apa bila ada perkembangan nanti kita sampaikan,” katanya.

Seperti diketahui, Unibebi telah melaporkan PT LS selaku pemasok bahan baku ke Polda Sumut dengan laporan STTLP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 27 Oktober 2022.

Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries (Unibebi) Hermansyah Hutagalung mengatakan laporan itu dibuat lantaran pihaknya menganggap PT LS sudah melakukan dugaan penipuan.

Baca Juga:BPOM Medan Periksa Perusahaan Obat Sirup Unibebi

“Di mana hasil (laboratorium) kita dengan sertifikat analize yang mereka jaminkan aman tidak sesuai. Maka, untuk itu kita gunakan pasal penipuan,” terangnya, Sabtu (29/10/22) lalu.

Hermansyah menyatakan, syarat utama mereka menggunakan bahan baku untuk obat, produk itu harus memiliki sertifikat analize yang sesuai BPOM. Namun, tegas dia, karena itu merupakan wilayah penyedia, kliennya memang tidak pernah memeriksa kandungan dari bahan baku tersebut.

“Sehingga ketika ditemukan EG dan DEG yang melewati ambang batas, itu merupakan hal baru bagi kita,” ujarnya. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles