8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Terkait Gagal Ginjal Akut, Gubernur Sumut Minta Masyarakat Jangan Panik

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta rakyat Sumut tidak kalut atau panik menanggapi penyakit Gagal Ginjal Akut (GGA) yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun.

Edy mengatakan, saat ini di Sumut sudah 8 anak yang meninggal dari 14 kasus gagal ginjal akut.

“Kepada seluruh rakyat Sumut jangan kalut, tenang rawat anak-anak kita. Perhatikan kebersihannya dan jangan lupa berdoa. Patuhi petunjuk dokter dan puskesmas-puskesmas di daerah,” ujar Edy saat diwawancarai usai rapat koordinasi Gagal Ginjal Akut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Senin (24/10/22).

Baca Juga:Puluhan Massa Geruduk Kantor BPOM Medan

Edy mengatakan saat ini belum ada penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut. Termasuk kemungkinan-kemungkinan obat yang menjadi penyebabnya.

“Makanya kita kumpulkan hari ini ahlinya, ada dokter anak, ahli ginjal, kepala rumah sakit, BPOM yang berwenang soal itu. Tadi ada diskusi, tapi yang paling penting adalah kita mencari solusi awal,” katanya.

Edy juga meminta setiap anak yang bergejala mengarah ke penyakit gagal ginjal akut, diimbau langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.

“Dan keputusan kedua saya adalah apabila ada tanda-tanda seperti yang didiskusikan seluruhnya harus dievakuasi. Bukan diobati di daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menambahkan bahwa pihaknya menindak lanjuti surat edaran dari pusat, terkait jenis obat yang telah diungkap ke publik.

“Nah, langkah yang kita lakukan bersama Bareskrim dan BPOM adalah melakukan pemeriksan pada jenis obat termasuk pabrik obat yang ada di Sumut, yang memproduksi obat sirup. Kita sudah turun ke lapangan dan saat ini teman-teman BPOM dan kita sudah meminta supaya obat-obatan itu tidak diedarkan saat ini, sampai dengan nanti hasil penelitian kembali dari pusat apakah itu diizinkan atau tidak. Tetapi, surat peringatannya sudah ada dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan,” terangnya.

Baca Juga:BPOM: Ini 23 dari 102 Jenis Obat yang Ditemukan Kemenkes Masuk Kategori Aman

Untuk itu, sambung Panca, pada kesempatan ini, Ia juga mengimbau, agar BPOM turun ke lapangan untuk menarik obat-obat tersebut dari pasar, baik itu dari toko obat maupun tempat penjualan obat lainnya.

“Juga dari rumah sakit dan ini sangat penting. Kita harus sama-sama mengantisipasinya. Kita tunggu kebijakan dari BPOM, apakah ke depannya setelah ada hasil bisa diedarkan kembali atau tidak. Sekarang yang jelas kita lakukan langkah penarikan dulu,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles