6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Terkait Dumas Korpus Api Sumut, Poldasu: Oknum Dosen USI Akan Diklarifikasi

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengaku setiap pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima, pihaknya tetap memperosesnya. Salah satu langkah prosesnya yaitu melakukan pemanggilan terhadap yang diadukan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (15/11/22), mengatakan terkait Dumas yang dilayangkan Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (Korpus Api) Sumatera Utara, pihaknya tetap melakukan proses sesuai aturan.

“Dumas itu masuk ke Inspektorat atau Propam. Setelah itu pihak Inspektorat menindaklanjuti dengan memanggil Kabagwasidik (benar gak ini kasusnya). Kemudian progres apa yang dilakukan, terus tindak lanjutnya apa,” kata dia, menanggapi soal Korpus Api Sumut mengadukan seorang dosen USI terkait dugaan plagiasi karya ilmiah ke Polda Sumut.

Baca Juga:Dituding Plagiasi, Korpus Api Sumut Adukan Oknum Dosen USI ke Poldasu

Ia pun mengaku kalau setiap orang yang diadukan tetap dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi.

“Yang namanya Dumas itu mekanismenya atau prosesnya itu sama seperti laporan polisi (pemanggilan yang yang diadukan), hanya saja ini belum dalam bentuk laporan polisi. Terus terkait dengan pemanggilan belum terkait dengan pro justitia tapi masih terkait klarifikasi,” ungkap dia.

Setelah Dumas tersebut diteliti, sambung dia, penyidik nanti menentukan apakah dapat dilakukan laporan polisi atau tidak.

Baca Juga:Dosen USU Nilai Ketegasan Bobby Terhadap Pungli dan Premanisme Jadikan Medan Kondusif

“Ya harus disertai dengan bukti-bukti,” kata dia.

Seperti diketahui, Korpus Api Sumatera Utara mengadukan seorang oknum dosen Universitas Simalungun (USI) terkait dugaan plagiasi karya ilmiah ke Polda Sumut, Sabtu (12/11/22) siang.

Ketua Umum Korpus Api Sumut Syahnan Afriansyah menegaskan dugaan kasus plagiasi yang dilakukan salah satu oknum dosen di Universitas Simalungun merupakan perbuatan tercela yang tidak semestinya terjadi sehingga dikhawatirkan dapat membuat dunia pendidikan tercoreng.

Baca Juga:342 Mahasiswa dan 30 Dosen Unimed Berkontribusi dalam Program Kampus Mengajar

“Kejahatan di dalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi tidak dapat dibiarkan, dugaan plagiasi yang dilakukan oknum dosen tersebut sangat membuat kami mahasiswa geram dan tak akan mendiamkan perbuatan curang terjadi di lingkungan pendidikan dalam hal ini Universitas Simalungun,” tutur Syahnan, Minggu (14/11/22).

Syahnan mengaku kalau pihaknya sudah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) secara resmi ke Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:Jerat Suap Sang Rektor Unila, Libatkan Wakil Rektor hingga Ketua Senat dan Dosen

“Oknum nakal yang diduga melakukan plagiasi yang diketahui sebagai salah satu dosen di Universitas Simalungun mesti diproses, sebagai komitmen kami Korpus Api Sumut telah melayangkan Dumas resmi atas dugaan tersebut ke Polda Sumut,” Sebut mantan Wakil Presiden Mahasiswa UINSU itu seraya memperlihatkan surat Dumas.

Menurutnya, kasus dugaan plagiasi ini tidak bisa didiami begitu saja dan harus ditindak tegas oleh pihak berwajib agar tidak terulang kembali kejadian serupa di masa depan. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles