12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Teken Komitmen Anti Korupsi, Gubernur Edy Minta KPK Sering Awasi Pemprov Sumut

Deli Serdang, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Antara lain, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Komitmen tersebut berisikan antara lain, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.

Mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim.

Baca Juga:Masyarakat Sumut Diimbau Waspada Bencana Alam, Ini Pesan Gubsu

Serta, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpinan dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Edy Rahmayadi meminta KPK Republik Indonesia untuk terus mengawasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Sehingga, kinerja tata kelola pemerintahan Pemprov Sumut terus baik. Serta kesejahteraan akan terwujud.

“Untuk itu, Bapak sering-sering datang kemari, jadi Bapak hadir di sini, arahkan kami secara objektif dan kami akan berbuat yang terbaik agar dapat mensejahterahkan rakyat kita,” kata Edy kepada Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata pada acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka Jalan Pancing, Deli Serdang, Selasa (29/11/22).

Baca Juga:Gubsu Segera Bentuk Tim Terpadu Tangani Banjir di Sumut

Kata Edy, dalam pengawasannya, KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan.

Pertama, yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua, jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi, dan keempat suap menyuap.

“Serta kelima penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi,” kata Edy.

Selain itu, Edy merasa bangga lantaran dipilihnya Sumut sebagai tuan rumah Road to Hakordia wilayah I.

“Kita memperingati Hakordia ini sebagai pengingat kita, semoga ini bukan hanya seremonial saja,” ujarnya.

Baca Juga:8 Daerah di Sumut Tak Raih WTP, Ini Respon Gubsu

Sementara, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan, survei penilaian integritas yang diadakan KPK RI pada Kementerian, lembaga, instansi dan daerah memperoleh capaian rata-rata nasional sebesar 72%.

Menurutnya, hal ini cukup baik mengingat target nasional yang ditargetkan 70%. Selain itu, Alexander mengatakan bahwa penurunan tingkat korupsi tergantung pada komitmen kepala daerahnya.

“Oleh sebab itu, komitmen kepala daerah terus kami bangun,” kata Alex.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut juga meluncurkan Whistleblowing System. Program ini merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut.

Baca Juga:Gubsu Tekankan Kadinkes Sumut Soal Booster Wajib Dilakukan hingga Pedesaan

Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan KPK RI. Sementara itu, kegiatan Road to Hakordia 2022 berlangsung semarak.

Dibuka dengan pemukulan gondang sembilan oleh Gubernur Edy Rahmayadi dengan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, beserta kepala daerah yang hadir.

Usai penandatanganan komitmen bersama antikorupsi, para tamu disuguhi dengan tarian yang mewakili tujuh provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Turut hadir kepala daerah sewilayah I Korsupgah KPK RI di antaranya, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Wagub Sumbar Audy Zoinaldy, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Forkopimda Sumut, bupati dan wali kota, serta pimpinan OPD Pemprov Sumut.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles