8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Soal Dipolisikan, Suami yang Cabut Laporan Istrinya Diduga Selingkuh Tak Mau Komentar

Medan, MISTAR.ID

J, suami LS, wanita yang disebut-sebut selingkuhan dari mantan Waka Polres Binjai Kompol AB, enggan memberikan komentar soal dirinya dilaporkan oleh warga warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Mohon maaf ya Bang, saya tidak mau komentar,” sebut dia ketika dihubungi Mistar, Jumat (2/6/23).

Ia mengaku sangat trauma apalagi terkhusus buat anak-anaknya soal kasus yang menimpa keluarganya. “Saya mikirkan anak-anak saya. Mohon maaf ya Bang,” katanya.

Sebelumnya, J, suami LS, wanita yang disebut-sebut selingkuhan dari mantan Waka Polres Binjai Kompol AB, dilaporkan ke Polda Sumut.  Ia dilaporkan karena dinilai membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga : Giliran Suami Dipolisikan Usai Cabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Istrinya

J dilaporkan oleh Muhammad Sidik warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dengan nomor laporan STTLP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 30 Mei 2023.

Menurut Sidik, J dilaporkan ke Polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong kepada masyarakat tentang perselingkuhan istrinya, LS dengan Kompol AB.

“Awalnya dengan lantang J menyebut Kompol AB telah berzinah dengan istrinya. Kemudian keesokan harinya malah mencabut semua tuduhan dan laporannya soal dugaan perselingkuhan itu. Ia (J) mengaku alasannya hanya salah paham. Jadi disini kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat,” sebut Sidik didampingi kuasa hukumnya Alamsyah, usai membuat laporan di Polda Sumut, Selasa 30/5/2023) malam.

Sementara itu, Alamsyah mengaku pelapor menduga J melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1945 tentang menyebarkan berita bohong yang membuat kegaduhan di masyarakat. Menurutnya, klarifikasi dan yang dibuat J telah menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya di Kecamatan Perbaungan.

Baca juga : Laporan Dugaan Perselingkuhan Waka Polres Binjai Dicabut

Masih dia, selain membuat kegaduhan di tengah masyarakat, pernyataan J yang berubah-rubah telah merugikan Kompol AB yang telah dicopot dari jabatannya.

“Namun kalau itu benar ngapain dia membuat pernyataan kalau apa yang disampaikan terjadi kesalahpahaman dan tidak benar. Tentunya dia harus menanggung apa yang dia sampaikan,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, sebagai pelapor J bersama penasehat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kompol AB yang merupakan mantan Waka Polres Binjai.

“Laporan dari suaminya bernama J kemarin hari Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasehat hukumnya,” sebut Hadi, Kamis (25/5/2023). (Saut/hm19)

Related Articles

Latest Articles