9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sepekan Lebih, Korban Lakalantas Tanpa Identitas Dirawat di RS Adam Malik

Medan, MISTAR.ID

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan merawat seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas tanpa memiliki identitas dan keluarga.

Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, pasien berjenis kelamin perempuan itu diantar oleh warga ke IGD pada 11 Mei 2022 malam.

“Pasien tidak punya kartu identitas, tidak punya keluarga yang mendampingi dan tidak punya jaminan kesehatan. Tapi, kami tetap melayani dan merawat pasien dan saat ini dirawat di ruang inap terpadu (Rindu) B,” kata dia, Jumat (20/5/22).

Baca Juga:RS Adam Malik Bentuk Tim Tangani Pasien Terduga Pasien Hepatitis Akut

Saat itu, kondisi pasien mengalami luka dan cedera pada bagian kepala dan wajah. Menurut keterangan yang diterima petugas medis, pasien sedang berjalan kaki dan ditabrak sepeda motor sehingga mengalami cedera pada beberapa bagian tubuhnya.

Kemudian, sambung dia, pasien mendapatkan perawatan di Rindu B3 Bedah Syaraf sampai hari ini, karena adanya benturan di bagian kepala. Pasien sudah menjalani sejumlah terapi, termasuk terapi konservatif.

Namun, sejauh ini tidak ada keluarga yang bisa dihubungi, padahal pasien membutuhkan pendampingan keluarga dalam menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga:RS Adam Malik Buka Pendaftaran Vaksinasi Booster Covid-19

“Kita masih menunggu keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga,” katanya.

Masih dikatakannya, pasien sendiri mengaku bernama Lilis Duha, berusia 31 tahun, dan berasal dari Nias. Namun, pasien tidak memiliki tanda pengenal sehingga petugas medis kesulitan melacak identitasnya.

“Pasien hanya mengatakan selama ini tinggal di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, di mana dia bekerja di salah satu warung makan,” katanya.

Baca Juga:Vaksinasi Anak di RS Adam Malik Tanpa Syarat Domisili

Oleh karena itu, manajemen RSUP HAM berharap ada pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut bisa mendapatkan informasi melalui pemberitaan ini.

Rosario mengatakan pasien sangat membutuhkan pendampingan dari keluarganya selama menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan.

Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat dapat menghubungi Sub Substansi Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164. Atau, bisa juga dengan datang langsung ke lokasi rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles