12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sekolahnya Digusur, Pendiri: Anak-Anak Teriak Melihatnya, Sangat Terluka Saya!

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 8 unit rumah dinas milik PTPN II di Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang digusur petugas gabungan. Dari 8 bangunan yang digusur, Rabu (31/5/23) tersebut, termasuk salah satunya sekolah, yakni Paud Sapta Kurnia.

Sri Kurnia Indrawati, pendiri dan pengelola sekolah tersebut tak kuasa menahan tangisnya saat konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jumat sore (2/6/2023).

Bagaimana tidak, penggusuran dilakukan di depan anak-anak didik Sri dan mereka saat itu sedang melakukan ujian akhir tingkat PAUD. Namun petugas tak memiliki berbelas kasihan, penggusuran tetap lanjut.

Baca Juga: Penggusuran Bangunan yang Berdiri di Depan Kampus Unimed Berlangsung Ricuh

Sebelum dilakukan penggusuran, Sri mengakui mendapatkan imbauan, Selasa (30/5/23). Imbauan disampaikan oleh orang yang mengaku dari pemerintah desa. Pada saat itu disampaikan bahwa besok hari akan dilakukan penggusuran besar-besaran.

“Satu hari sebelum penggusuran tepatnya malam hari ada imbauan lewat WhatsApp yang mengaku dari pemerintahan Desa Sampali bahwa akan dilakukan pembongkaran rumah secara besar-besaran, jadi diimbau kepada orang tua untuk meliburkan anak-anaknya ke PAUD Sapta Kurnia,” ujarnya.

“Tetapi tidak ada yang bertanggung jawab atas imbauan itu, kan kalau informasi yang benar ada keterangan siapa yang bertanggung jawab di bawahnya. Makanya saya tidak mau meliburkan anak-anak (didik) saya,” terangnya lagi.

Baca Juga: Tinjau Taman Cadika, Komisi III DPRD Medan Temukan Kejanggalan Penggusuran Pedagang

Tiba esok harinya, ternyata benar penggusuran akan dilakukan. Kondisi anak-anak sedang mengikuti proses belajar mengajar. Melihat itu, dikatakan Sri, anak-anak teriak histeris.

“Jadi, mereka pukul 06.30 WIB sudah masuk dan sedang proses ujian akhir (PAUD). Dari sekolah itu mereka melihat panjangnya iring-iringan petugas gabungan yang akan menggusur rumah dan sekolahnya. Melihat itulah anak-anak teriak,” ujarnya terisak-isak.

Pada pukul 08.30 WIB petugas gabungan merubuhkan sekolahnya. Disebutkannya anak-anak juga mengalami trauma.

“Penggusuran dilakukan pada pukul 08.30 WIB. Ya, pasti (trauma), karena di depan mereka alat-alat berat (ekskavator) itu bergerak sampai sekolah itu rubuh dan dicincang,” ucapnya.

Melihat itu, Sri merasa hancur, merasa terpukul, dan terluka. Hal itu diungkapkan Sri sambil menangis.

Baca Juga: PTPN II Gusur 8 Rumah di Sampali, LBH Medan: Jelas Pelanggaran HAM

“(Perasaan saya) luar biasa biasa sangat-sangat terluka. Dunia pendidikan tercederai dan ternodai pada tanggal 31 Mei itu. Karena anak-anak masih ada di situ, masih ada anak-anak yang belum dijemput, seorang anak PAUD menyaksikan sekolahnya di buldoser, dihancurkan, mereka mendatangi saya dan mengatakan ‘Bunda, sekolah kita mau dihancurkan’. Mendengar itu, saya sangat terluka,” jelasnya.

Sri mengatakan PTPN II benar-benar tidak memperhatikan hak pendidikan dan tidak memedulikan kondisi anak-anak.

“Mereka sangat-sangat tidak memandang dunia Pendidikan. Padahal kita sebagai warga negara membantu mencerdaskan anak bangsa dari titik pendidikan yang terendah. Namun, justru tindak seperti apa yang mereka contohkan untuk anak-anak kami?” katanya dengan suara yang sudah serak.

Menurut Sri, penggusuran itu dilakukan PTPN II dengan dalih pengambilalihan lahan aset PTPN II yang berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga: Konflik Agraria di Siantar, PTPN III Dinyatakan Melanggar HAM, Begini Kesimpulan Komnas HAM

“Sampai hari ini (Jumat, 2/6/2023) anak-anak bersama orang tua datang untuk mengunjungi sekolahnya yang tinggal puing-puing. Kemudian orang tua bilang ke saya kalau anaknya nangis saja. Mereka trauma, mereka juga bilang sekolahnya sudah cantik, tapi kok dihancurkan? Tak sanggup saya mendengar itu,” ucapnya dengan isak tangis.

Dampak sekolahnya digusur, anak didik Sri pun diliburkan untuk sementara waktu.

“Saat ini anak-anak masih diliburkan, karena saya selaku pengelola yang mendirikan sekolah itu punya tanggungjawab untuk kelangsungan pendidikan anak-anak hanya beberapa saat ini. Saat ini saya sedang menyiapkan tempat untuk kelanjutan pendidikan mereka secara sederhana,” katanya.

Atas tindakan penggusuran tersebut, Sri dengan tegas meminta keadilan melalui bantuan dari LBH Medan.

Baca Juga: Revitalisasi Taman Cadika Bukti Pemko Medan Optimalkan Pemanfaatan Aset untuk Masyarakat

“Jadi saya benar-benar memohon keadilan untuk sekolah saya, dunia pendidikan, dan masyarakat yang terdampak. Saat proses penggusuran dilakukan anak-anak tidak mendapatkan tempat pengungsian dan tidak ada pembicaraan khusus juga dengan kami terkait akan dipindahkan ke mana selanjutnya,” sebutnya.

Terakhir, ia mengungkap atas tindakan penggusuran tersebut, pihak PTPN II tidak ada sedikit pun memberikan bantuan sampai saat ini, apalagi pembayaran ganti rugi sebesar Rp100 juta yang dijanjikan pihak PTPN II.

“Kami tidak menerima bantuan dalam bentuk apa-apa sampai saat ini,” pungkasnya. (deddy/hm17).

Related Articles

Latest Articles