7.8 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Sebulan, Dokter Spesialis di Tarutung Terima Gaji Rp41,2 Juta

Tarutung | Mistar – Dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung menerima gaji relatif besar, diperkirakan mencapai sebesar Rp 41,2 juta dalam satu bulan.

Hal ini diungkapkan Kabag Perencanaan dan Pendidikan Pelatihan (Diklat) RSUD Tarutung, Herulimson Sidabutar saat dikonfirmasi wartawan di RSUD Tarutung, Jumat, (18/10/19).

Ia menjelaskan, total gaji dokter spesialis sekitar Rp 41,2 juta ini diperoleh dari insentif diperkirakan mencapai sekitar Rp 29,6 juta sebulan. Kemudian ditambah gaji pokok, rata-rata Rp 1,6 juta sebulan, dan ditambah jasa pelayanan diperkirakan mencapai sebesar Rp 10 juta sebulan.

“Sehingga kalau ditotal secara keseluruhan gaji dokter spesialis yang bertugas di RSUD Tarutung diperkirakan mencapai sekitar Rp 41,2 juta sebulan,”ungkapnya.

Namun dia menegaskan, gaji sebesar Rp 41,2 juta ini hanya diperoleh dan diterima oleh dokter spesialis yang memang benar-benar bekerja secara full time di RSUD Tarutung setiap harinya.

“Artinya dokter yang bersangkutan mampu bekerja selama tujuh hari dalam seminggu dalam satu bulan itu dan selalu stanby full time baru memperoleh gaji sebesar sekitar Rp 41,2 juta. Sedangkan dokter spesialis yang tidak bekerja full time menerima gaji dibawah Rp 41,2 juta,”tandasnya.

Untuk itu pihaknya berharap, dengan besarnya gaji yang diperoleh para dokter spesialis di RSUD Tarutung ini, pelayanan terhadap pasien bisa semakin maksimal serta tidak ada lagi keluhan terhadap para dokter. Dia mengatakan, sampai saat ini ada sebanyak 36 orang dokter spesialis yang bertugas di RSUD Tarutung.

“Kita berharap dan berkeinginan agar pelayanan di rumah sakit semakin maksimal dan para dokter spesialis bisa selalu stanby selama 24 jam melayani pasien. Jangan sampai ada lagi keluhan dari pasien, khususnya menyangkut kehadiran dokter,”tandasnya. (jan/hm05)

Related Articles

Latest Articles