7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sapma PP Desak Pemprov Sumut Tutup Operasional Holywings

Medan, MISTAR.ID

Ratusan massa yang tergabung dari Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Sumut melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (30/6/22).

Tuntutan mereka meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup operasional dari tempat hiburan malam Holywings yang ada di Jalan Merak Jingga dan di Jalan A Rivai Medan.

“Pertama kita meminta kepada gubernur untuk mencabut izin dari Holywings. Kedua, Holywings sudah menistakan agama dan memecahkan kerukunan agama di Indonesia dengan dasar promosi minuman berbau SARA,” kata Koordinator Aksi Fahrul Hafizh Effendi.

Baca Juga:Gubernur Sumut Imbau Wali Kota Medan Tutup Outlet Holywings

Melihat Holywings masih beroperasi, mereka juga akan boikot dan segel Holywings. Sehingga, kedatangan ratusan massa ini berharap agar izin Holywings dicabut dan pemilik usaha bisa bertanggungjawab atas beberapa karyawan tidak bekerja.

“Kami di sini meminta atensi kepada gubernur untuk melanjutkan ke Pemko Medan untuk menutup Holywings. Tidak ada tawaran menawarkan dan tutup Holywings,” jelasnya.

Aksi damai ini diterima Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau yang sering disapa Ijeck. Dia mengatakan akan menerima aspirasi masyarakat dalam hal ini Sapma PP yang menyampaikan tentang menolak operasional Holywings. Bahkan menurut Ijeck aksi ini juga hampir terjadi di semua daerah dengan respon yang sama.

“Kita mengimbau kepada seluruh pengusaha jangan berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA). Silakan berusaha, tapi jangan berbau SARA. Kita harapkan hal ini tidak terjadi kembali, cukup Holywings dan jangan sampai menjadi perpecahan,” ucap Ijeck usai menerima massa.

Baca Juga:Buntut Promosi Miras Holywings, Pemko Medan Diminta Gercep Atasi Masalah

Ijeck juga meminta agar Sapma PP untuk bersabar, biarkan pemerintah bekerja dan mengevaluasi, apa selanjutnya.

“Serahkan kepada pemerintah. Ini karena kaitan perizinan ada di kabupaten/kota dan tidak dari provinsi. Jadi kami tidak bisa melangkahi kebijakan dari kabupaten/kota untuk mereka bekerja dulu. Dan, selanjutnya akan kita lakukan evaluasi bersama,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles