9.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Rp39 M PBB Terhimpun dalam Satu Malam di Medan

Medan, MISTAR.ID

Sebagai langkah mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan menggelar pertemuan dengan para wajib PBB potensial, Jumat (26/8/22) malam.

Acara yang berlangsung meriah di Hotel Grand City Hall ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat, Asisten Pemerintahan dan Sosial M Sofyan, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Mansursyah, dan Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Medan Benny Sinomba Siregar.

Dalam pertemuan dengan wajib pajak PBB potensial se-Kota Medan tersebut, sebanyak 220 wajib pajak PBB potensial membayarkan pajaknya dengan total nilai mencapai Rp39 miliar lebih.

Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diwakili Asisten Administrasi Umum Renward Parapat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para wajib pajak PBB yang sudah membayarkan pajaknya tepat waktu.

Baca Juga:Camat dan Kades di Asahan Diminta Aktif Kejar Penerimaan PBB P2

“Atas nama Pemko Medan kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada wajib pajak yang sudah berkenan hadir dan membayarkan langsung pajak PBB nya,” ujar Renward Parapat.

Dikatakan Renward, pertemuan ini adalah pertemuan yang dirancang untuk menjadi jembatan silaturahmi antara Pemko Medan dengan para wajib PBB potensial.

“Dengan begitu, diharapkan melalui pertemuan ini nantinya dapat menghasilkan penerimaan yang baik sehingga manfaat dari pertemuan ini dapat diaplikasikan dalam bentuk pembangunan kota,” harapnya.

Renward menjelaskan, di tahun 2022 Pemko menargetkan penerimaan PBB Kota Medan sebesar Rp902.054.109.305.00 dan untuk realisasi penerimaan PBB sampai dengan tanggal 24 Agustus 2022 sebesar Rp349.123.882.098.00.

Baca Juga:Dituding Manfaatkan Kelalaian Warga, Pembayaran PBB di Kantor BPKAD Siantar Diwarnai Aksi Protes

“Dari jumlah penerimaan pajak ini tentunya belum cukup memuaskan dan persentase yang dihasilkan belum maksimal. Karena itu ini harus menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Apalagi dari informasi yang diterima, Renward mengatakan masih banyak wajib pajak PBB potensial yang belum melunasi tagihan PBB nya.

“Saya yakin saudara sekalian yang hadir pada malam hari ini akan membayar dan melunasi tunggakan PBB nya. Sehingga hasil dari penerimaan PBB dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota,” ucapnya.

Renward menyebut, laju perkembangan pembangunan di Medan saat ini bergerak sedemikian pesatnya. Pemko juga  terus berupaya mengimbangi laju pertumbuhan kota dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung, seperti perbaikan jalan dan perbaikan fasilitas umum lainnya sehingga diperoleh rasa nyaman bagi masyarakat Medan.

Baca Juga:Awal 2022, Pemko Medan Tata Kota Lama Kesawan

“Artinya, melalui pembayaran PBB, masyarakat sudah berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab atas kota yang didiaminya sehingga tumbuh interaksi dan kolaborasi yang baik antara Pemko dan masyarakat guna mewujudkan Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif,” ungkap mantan Kadishub Medan ini.

Pemko melalui BPPRD Medan siap memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat bertanya langsung ke BPPRD Medan mengenai seputar informasi PBB nya.

“Jika ada sesuatu yang kurang berkenan dapat disampaikan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Ini sebagai komitmen Pemko dalam memenuhi tanggung jawab dan memberikan pelayanan publik yang terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga:Centre Point Beroperasi Lagi, Pelunasan PBB Ditenggat Desember 2021

Sementara itu, Kepala BPPRD Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan, pertemuan dengan wajib pajak PBB potensial se-Kota Medan ini rutin dilakukan dengan tujuan menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para wajib pajak PBB potensial.

“Dari pertemuan ini kita berharap dapat menghasilkan PAD dari sektor PBB untuk digunakan membangun Kota Medan,” kata Benny.

Benny juga menambahkan, dari pertemuan ini sebanyak 220 wajib pajak PBB potensial membayarkan pajaknya dengan total nilai mencapai Rp39 miliar lebih. Dengan begitu hingga saat ini capaian realisasi PBB yang diterima sudah sekitar 45% dari target yang telah ditetapkan di tahun 2022.

Baca Juga:Wali Kota Medan Desak Pemprovsu Bayar DBH 2021 Sesuai Bulan Berjalan

“Sampai hari ini capaiannya sudah sekitar 45%, namun ini kan belum jatuh tempo, di akhir bulan sembilan akan kita kejar sehingga capaiannya lebih besar lagi,” ujar Benny.

Dalam kesempatan itu, Benny Sinomba Siregar menghimbau kepada para wajib pajak PBB agar membayarkan PBB nya tepat waktu. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles