21.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Rektor UMSU Lepas 370 Mahasiswa Peserta Klinis Hukum dan Peradilan Semu

Medan, MISTAR.ID

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof Agussani melepas 370 mahasiswa Fakultas Hukum (Fahum) angkatan 2017 dan 2018 sebagai peserta Klinis Hukum dan Peradilan Semu, Senin (14/2/22).

Selain Rektor, hadir pula dalam pelepasan tersebut Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM Sumut) Prof Ibrahim Gultom, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Dekan Fahum UMSU Dr Faisal beserta wakil dekan, para kepala bagian dan dosen di lingkungan Fahum UMSU.

Rektor UMSU didampingi Ketua Ombudsman RI secara simbolis menyematkan kepada perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum yaitu Bachtiar Ahmad Sibarani yang merupakan tokoh dan kader Muhammadiyah, sekaligus menjabat sebagai Kepala Daerah di Tapanuli Tengah (Tapteng).

Baca Juga:Dua Guru Besar Dikukuhkan, UMSU Diharap Jadi World Class University

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih ikut menyematkan simbolis pelepasan kepada Ricky Selanjani Harefa dan Mira Oktariani.

“Saya berharap program ini dapat menjadi penguatan bagi mahasiswa sekalian,” ujar Rektor UMSU Prof Agussani.

Agussani berpesan, saat menjalankan klinis hukum dan peradilan semu, mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater. “Kami yakin mahasiswa UMSU akan mudah ditempatkan dimanapun berada,” ungkapnya.

Baca Juga:UMSU Jalin MoU dengan Ombudsman RI

Setelah resmi dilepas, mahasiswa peserta Klinis Hukum dan Peradilan Semu ini dibekali pengetahuan melalui kuliah umum bersama Ketua Ombudsman RI dan Asisten Pidana Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

Terlaksananya kegiatan pelepasan yang dikelola jajaran sivitas Fakultas Hukum tidak lepas dari adanya perencanaan yang matang.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles