18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Petugas Pencegah Stunting Tak Terima Honor 6 Bulan, Pemko Medan Diminta Segera Bayar

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengaku prihatin mengetahui petugas kader Posyandu di Kota Medan hingga saat ini (Juni 2022) belum menerima honor. Dia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan minta segera menyelesaikannya, Rabu (8/6/22).

Syaiful menyebut, DP3APM harus segera jemput bola menyelesaikan masalah ini. Begitu juga soal harus membuka rekening bank. Dikatakannya, pihaknya mendapat informasi sudah 6 bulan honor tersebut belum diberikan.

Sangat disayangkan kesejahteraan petugas ujung tombak pencegah stunting itu dikesampingkan. Padahal, kata dia jumlah honor para petugas pencegahan stunting tersebut hanya Rp60 ribu setiap bulannya.

Baca juga: Gubernur Sumut Targetkan Prevalensi Stunting Turun 3,9% Per Tahun

“Saya mengusulkan agar honor petugas kader Posyandu dapat dinaikkan. Ini patut disikapi. Sebab, kinerja kader dinilai sangat penting membantu pencegahan stunting,” ujarnya.

Dengan honor yang hanya Rp60 ribu, Syaiful mengaku wajar bila petugas merasa keberatan untuk membuka rekening bank. Dikatakannya, kalau hanya terima Rp180 per triwulan maka tak seberapa yang bisa diambil agar tabungan tidak tutup.

Untuk itu, Syaiful Ramadhan minta Pemko Medan supaya mengkaji ulang sistem pendistribusian honor ke depannya. Begitu juga terkait jumlah honornya para kader perlu dinaikkan.

“Saat ini pemerintah tengah fokus dalam penanganan stunting dan bahkan menggelontorkan anggaran hingga Rp198,1 miliar. Harusnya honor para petugas pencegah stunting harus diperhatikan secara wajar,” tutupnya.

Baca juga: Pemko Medan Gelontorkan Anggaran Rp198 Miliar untuk Penurunan Stunting Terintegrasi

Seperti diketahui, jumlah kader Posyandu di Kota Medan saat ini berjumlah 6.640 dari 1.328 Posyandu. Salah seorang petugas Posyandu Kecamatan Medan Tuntungan mengaku belum menerima honor hingga saat ini.

Padahal sebelumnya mereka selalu menerima honor per triwulan. Selain itu, petugas juga mengeluhkan harus membuka rekening bank dengan jumlah honor yang hanya Rp60 ribu. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles