9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pengesahan KUA-PPAS Simalungun 2024 Diwarnai Protes, DPRD Keluar dari Rapat

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan pimpinan DPRD Simalungun tandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, pada Jumat (11/8/23).

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani membuka rapat setelah jumlah anggota memenuhi kuorum.

Dalam rapat paripurna, plafon prioritas anggaran sementara pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2.467.163.576.558,00.

Baca juga: Pilpanag Tertunda, Gerinda Tolak Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD TA 2022 Simalungun

Hal itu terdiri dari target pendapatan Kabupaten Simalungun pada tahun 2024 sebesar Rp 2.394.163.576.559, dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 194.394.039.424,00.

PAD itu antara lain terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 129.452.316.354,00. Retribusi daerah Rp. 4.567.627.144,00. Hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.19.524.495.679,00. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 40.849,600.247,00.

Satu Anggota DPRD Walk Out Saat Paripurna

Namun, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Simalungun, yaitu Aripin Panjaitan menilai proses penetapan menyalahi aturan. Anggota Fraksi PDIP itu pun memilih walk out (keluar) dari sidang paripurna karena KUA-PPS belum dibahas dalam rapat Komisi.

“Dirapatkan di Komisi. Seharusnya plafon sementara itu di KUA PPAS ini Komisi supaya kita bisa melanjutkan mengenai anggaran – anggaran di Simalungun,” ujar Aripin saat ditemui.

Baca juga: Realisasi Anggaran Pemkab Simalungun Tahun 2022 Capai 87 Persen

Lanjutnya lagi, disebutkannya lagi. Karena selama ini tidak pernah dirapatkan di komisi untuk penentuan KUA PPAS sementara.

“Seharusnya ditindak lanjuti dulu baru masuk ke Badan Anggaran sesuai Tata Tertib (Tatib),” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Samrin Girsang terkait adanya anggota DPRD yang walk out tersebut pun mengatakan, ada terjadi salah komunikasi.

“Kalau pun ada di Tatib itu, sebenarnya kan ini pembahasan PPAS namanya. Plafon anggaran sementara itu dikembalikan lagi ke komisi. Jadi ada salah komunikasi saja itu,” pungkasnya. (hamzah/hm17).

Related Articles

Latest Articles