Medan, MISTAR.ID
Personel Polsek Percut Sei Tuan bersama Satpol PP Kota Medan, melakukan razia pengemis dan pengamen, Jumat (04/ 2023) sekira pukul 21:00 WIB.
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora tersebut dilaksanakan dengan humanis. Petugas menyisir traffic light yang ada di Jalan Letda Sujono. Dari sana dua pengamen berhasil diamankan.
“Selanjutnya personil mengamankan serta memboyong pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan,” kata Iptu Jafri Simamora, Sabtu (5/8/2023)
Usai mendata pengamen yang ditangkap, kedua langsung diserahkan oleh Satpol PP Kota Medan kepada pihak Dinas Sosial Kota Medan.
Baca juga:Â Rutin Razia Knalpot Racing, Kasat Reskrim Siantar: Ini Keluhan Masyarakat
Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan mengatakan, razia pengemis dan pengamen ini dilakukan setelah ada pengaduan masyarakat, di mana keberadaan pengamen itu dianggap meresahkan.
“Kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, ucapnya. (saferius/hm17)