9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Penganiayaan di RS Bandung, KontraS Sumut Minta Pendidikan Kepolisian Diubah

Medan, MISTAR.ID

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) menyayangkan penganiayaan yang dilakukan oleh polisi terhadap sekuriti dan tenaga medis Rumah Sakit (RS) Bandung yang terjadi, Minggu (6/11/22).

Koordinator KontraS Sumut Rahmat Muhamad mengatakan, di tengah anjloknya kepercayaan publik pada instansi Kepolisian karena isu perang bintang (kasus Sambo termasuk konsorsium 303), berbagai peristiwa kekerasan yang melibatkan kepolisian juga berulang kali terjadi.

“Sebut saja peristiwa gas air mata Kanjuruhan, peluru nyasar di Pontianak, kemudian polisi rampok motor warga di Medan, menambah daftar panjang berujung semakin menurunkan citra polisi di mata publik,” ujarnya, Rabu (9/11/22) pagi.

Baca juga:Penganiayaan Sekuriti dan Perawat di RS Bandung, Propam Periksa Seluruh Anggota yang Terlibat

Rahmat mengatakan, sekian persoalan kekerasan yang melibatkan kepolisian seolah berjalan beruntun. Di sisi, lain reformasi kepolisian masih belum berjalan maksimal, berbagai isu yang melibatkan para pejabat Kepolisian pun masih panas.

“Kini di level akar rumput pun persoalan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian semakin menjamur,” katanya.

Menurut Rahmat, kasus penganiayaan di RS Bandung harus dijawab dengan penegakan hukum yang maksimal. Profesi dan Pengamanan (Propam) harus memberi sanksi etik secara tegas.

“Harus didorong ke ranah pidana, karena telah menimbulkan korban luka, menimbulkan keresahan bagi pegawai rumah sakit, pasien dan warga sekitar,” ucapnya.

Kata Rahmat, Kapolri harus menjawab fenomena maraknya kekerasan yang dilakukannya aparat Kepolisian. Banyaknya peristiwa kekerasan oleh aparat, bukti bahwa arogansi itu masih menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perilaku Kepolisian.

“Pendidikan Kepolisian harus diubah agar lebih manusiawi dan moralis, supaya dalam bertugas lebih menjalankan etika profesi dan bertindak manusiawi dalam menyelesaikan perkara/peristiwa hukum,” pesannya.

Sebelumnya, Polda Sumut buka suara soal motif sejumlah oknum Polri yang melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap security RS Bandung Jalan Mistar Medan.

Penganiayaan bermula dari seorang dari anggota Polri yang bertugas di Samapta Polda Sumut Bripda T bersama tiga teman wanitanya, seorang diantaranya perawat di RS Bandung, baru saja nongkrong di salah tempat hiburan malam. Keempatnya pun mengkonsumsi minuman beralkohol dan mabuk.

Kemudian mereka memesan dua kamar hotel di Jalan Gajah Mada Medan. Lantaran dalam kondisi mabuk, Bripda T mengunci perawat RSU Bandung bersama temannya di kamar, dengan maksud agar tidak ribut keluar dari kamar.

Baca juga:Kapolrestabes Medan Datangi RS Bandung, Janji Usut Pelaku Penyerangan

Sedangkan Bripda T dan seorang teman wanitanya di kamar satu lagi. Namun, perawat itu emosi lantaran dikunci di kamar dan menghubungi temannya yang merupakan security RSU Bandung.

Setelah teman si perawat itu datang, terjadilah keributan di kamar hotel itu. Kemudian mereka kembali ke rumah sakit, tapi Bripda T menghubungi teman-temannya juga dan mendatangi rumah sakit tersebut.

Di situlah Bripda T dan rekan-rekannya sesama anggota Polri memukuli security dan teman perawat tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, para pelaku yang lebih dari lima orang telah diamankan oleh Propam Polda Sumut dan Polrestabes Medan. “Proses Propam sedang berjalan,” kata Hadi. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles