15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pemprov Sumut Salurkan BLT untuk Rakyat Desember

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai untuk warga terdampak inflasi di Desember 2022, Bantuan ini sebesar Rp390.000 per KK.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan bahwa pada P-APBD 2022, Pemprov Sumut menganggarkan belanja wajib sebesar Rp8,8 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga terdampak inflasi.

“Bantuan ini untuk periode Oktober-Desember 2022, penerima di Desember 2022 ini, manfaat akan diberikan BLT sebesar Rp130.000 untuk satu bulan. Sehingga totalnya adalah Rp390.000. Kalau memenuhi target 30.672 penerima manfaat, berarti sekitar Rp 8,8 miliar. Semoga bisa tuntas semuanya, terutama menjelang akhir tahun dan awal tahun,” kata Basarin, Selasa (22/11/22).

Baca juga:Dana BLT Dikembalikan ke Bank Jika Tak Cairkan di Hari yang Ditentukan

Secara teknis, Basarin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi untuk mempersiapkan data penerima manfaat, apakah dengan pembukaan rekening (Bank Sumut) atau penentuan alamat rumah jika dikirim melalui wesel (Pos).

Untuk BLT sendiri kata Basarin, Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa penyediaannya selain pusat melalui APBN, juga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota melalui APBD, hingga Pemerintah Desa melalui APBDes.

“Ada masing-masing kriterianya. Kalau kita ada ojek (online dan pangkalan), penarik becak, lansia dan penyandang disabilitas. Kalau misalnya sudah dapat BLT dari pemerintah kabupaten kota, maka dialihkan ke yang lain untuk singkronisasi data agar tidak tumpang tindih,” pungkas Basarin.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menganggarkan dana BLT kepada sekitar 30.672 penerima manfaat di 33 kabupaten/kota.

Langkah itu, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

“Isinya meminta Pemerintah Daerah menganggarkan belanja wajib penanganan dampak inflasi. Menyikapi itu, maka Pemprov Sumut mengambil langkah cepat,” ujar Arief, Kamis (17/11/22).

Baca juga:Penyaluran BLT Subsidi BBM, Pemko Siantar Monitoring di 2 Kecamatan

Pada anggaran tersebut, lanjutnya, Pemprov mengalokasikan melalui Perubahan APBD 2022 untuk bantuan sosial kepada 30.672 penerima manfaat, sebesar Rp390.000.

Di mana dalam penyalurannya, akan ada sosialisasi serta singkronisasi data dari kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Semoga pembagian BLT ini bisa tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan kita berkolaborasi bersama, termasuk kepada pemberdayaan tenaga Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Melalui bantuan ini, mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban ekonomi para penerima manfaat,” pungkasnya. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles