14 C
New York
Friday, March 15, 2024

Pemko Medan Hattrick Raih Opini WTP LKPD, Ketua DPRD Ingatkan OPD Tingkatkan Kolaborasi

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan mencatat hattrick berturut-turut sejak tahun 2020, 2021 dan 2022 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Prestasi yang ditorehkan tersebut pun mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Medan, Hasyim. Hasyim menyebut meraih penghargaan 3 kali berturut-turut (hattrick) tentu butuh kerja keras dan keseriusan.

“Patut kita beri apresiasi Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ini merupakan bukti kerja keras Pemko Medan dalam memberikan laporan keuangan yang baik dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Hasyim, Jumat (26/5/23).

Ketua DPC PDIP Kota Medan ini mengatakan raihan Opini WTP dari BPK RI merupakan wujud nyata dari keberhasilan program kolaborasi yang selalu didengungkan Bobby Nasution.

“Sebagai lembaga eksekutif, Pemko Medan tentunya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, khususnya jajaran yang ada di lingkungan Pemko Medan untuk bisa menciptakan sistem keuangan pemerintah daerah yang baik,” katanya.

Baca juga : Wali Kota Medan Harap Pimpinan Perangkat Daerah Lahirkan Kreasi dan Inovasi

Untuk itu, Hasyim berharap agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dapat terus bekerja keras dan berkolaborasi dalam membantu tugas-tugas Wali Kota Medan, khususnya dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat dan menyusun laporan keuangan yang akuntabel, sehingga bisa mempertahankan raihan Opini WTP tersebut di tahun-tahun berikutnya.

“Kami di DPRD Medan akan selalu siap mendukung dan berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam mempertahankan raihan Opini WTP tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan kembali meraih opini WTP atas LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumut. Dengan begitu, Pemko Medan telah mendapatkan prestasi tersebut sebanyak tiga kali berturut-turut.

Hal ini terungkap saat Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Audit Rinci LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2022  yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (25/5/23).

Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan Pemko Medan telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 kepada BPK pada 27 Maret 2023. Tentunya, hal itu sesuai dengan UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan. (Rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles